Patroli Lampu Biru Sat Samapta Polresta Kupang Kota Respon Cepat Aduan Warga Soal Pesta Miras dan Musik Keras.

Patroli Lampu Biru Sat Samapta Polresta Kupang Kota Respon Cepat Aduan Warga Soal Pesta Miras dan Musik Keras.

Tribratanewskupangkota.com — Satuan Samapta Polresta Kupang Kota menggelar Patroli Lampu Biru (Blue Light Patrol) secara intensif dari Selasa (21/7/2026) malam hingga Rabu (22/7/2026) dini hari. Langkah preventif ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan situasi di wilayah hukum Polresta Kupang Kota tetap aman dan kondusif.

 

Patroli mobile yang dipimpin oleh Kasubnit Dalmas Aipda Donny Malelak menyisir sejumlah titik rawan dan jalan protokol, mulai dari kawasan Oebobo, Fatululi, TDM, Oebufu, Kelapa Lima, Naikoten, Maulafa, hingga Oepura. Dengan menggunakan kendaraan operasional mobil Barrier, petugas mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis saat menyapa masyarakat yang masih beraktivitas.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Stevenson A. Bessie, S.H., menjelaskan bahwa sasaran utama patroli ini mencakup pemukiman warga, pusat keramaian, serta lokasi yang minim penerangan jalan.

 

"Petugas hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas. Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban lingkungan, menghindari konsumsi minuman keras (miras), dan tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan," ujar AKP Stevenson A. Bessie, S.H.

 

Di tengah pelaksanaan patroli sekitar pukul 01.38 WITA, personel menerima laporan dari warga. Pelapor mengeluhkan tetangganya yang memutar musik dengan volume sangat tinggi hingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar, meskipun sudah sempat ditegur secara pribadi.

Merespons laporan tersebut, personel Sat Samapta langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas menemukan sekelompok warga yang tengah bernyanyi karaoke dengan volume keras sambil mengonsumsi minuman keras.

 

Dengan pendekatan persuasif dan tegas, petugas berdialog serta mengimbau kelompok tersebut untuk segera menghentikan aktivitas musik dan konsumsi miras. Petugas kemudian meminta mereka membubarkan diri secara tertib dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga kenyamanan lingkungan.

 

Seluruh rangkaian Patroli Lampu Biru berakhir sekitar pukul 03.30 WITA dengan situasi wilayah hukum Polresta Kupang Kota terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran polisi di tengah malam ini pun mendapat apresiasi hangat dari warga yang merasa lebih tenang dan terlindungi. RA