Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakunase II Sambangi Kantor Lurah Beri Surat Himbaun Jelang Natal dan Tahun Baru 2021
Tribratanewskupangkota.com- Jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta Upaya meminimalisir penyebararan covid-19 Bhabinkamtibmas Kelurahan bakunase II Bripka Ari Manu sesuai dengan perintah kapolres kupang kota melaksanakan sambang ke Kantor lurah Bakunase II, Selasa (22/12/2020).
Dalam kesempatan Sambang ini Bhabinkamtibmas bakunase II langsung bertatap muka dengan Lurah Bakunase II, dan menyampaikan tujuan sambang atas perintah kapolres memberikan surat himbaun menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2021 dan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kamtibmas tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada saat merayakan Natal tetap mentaati protokoler kesehatan.
Adapun beberapa point Isi surat Himbaun dari bapak Kapolres kupang kota Mempedomani dan melaksanakan secara disiplin ketat tentang Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19, Patuhi 3M (Mencuci tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak) + 1T ( Tidak Berkerumun ); Kepolisian tidak mengeluarkan surat izin keramaian pesta-pesta perayaan natal pergantian tahun, karena dapat menimbulkan kerumunan orang banyak yang berpeluang besar terjangkit Covid-19 dan menimbulkan cluster baru dan Pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran covid-19.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan sambang menjelang natal dan Tahun baru 2021 Polri dan Pihak Kelurahan dapat menjalin kerja sama yang baik agar kegiatan Natal dan Tahun Baru 2021 berjalan hikmat walaupun dalam masa pandemi covid-19", tutup Bripka Ari Manu.