Lapor via Call Center 110, Warga Fatukoa Dapat Respons Cepat Polsek Maulafa Atasi Gangguan Karaoke pada Dini Hari.

Lapor via Call Center 110, Warga Fatukoa Dapat Respons Cepat Polsek Maulafa Atasi Gangguan Karaoke pada Dini Hari.

Tribratanewskupangkota.com — Pemanfaatan layanan melalui Call Center Polresta Kupang Kota 110 dapat dinikmati warga. Pada Sabtu dini hari, 21 Februari 2026, seorang warga Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, bernama Pak J, melaporkan adanya gangguan ketertiban akibat suara karaoke yang keras dari rumah tetangga. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota yang bergerak cepat ke lokasi.

 

Kejadian berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita, saat warga di Jalan Tasek, tepatnya di kawasan sekitar Perumahan MBR, diganggu oleh suara musik karaoke dengan volume tinggi. Pak J yang merasa terganggu dan khawatir situasi semakin tidak kondusif memilih untuk menghubungi Call Center Polresta Kupang Kota 110 daripada mengambil tindakan sendiri.

“Saya ingin istirahat tetapi suara musik sangat keras dan mengganggu" ujar Pak J kepada operator Call Center saat melapor.

 

Petugas penerima laporan di Call Center 110 segera meneruskan informasi tersebut ke Polsek Maulafa. Personel piket yang dipimpin oleh AIPDA Rado Turnip langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok warga sedang berkaraoke di sebuah rumah.

 

Dengan pendekatan humanis dan persuasif, petugas memberikan imbauan agar mengecilkan volume musik dan menghentikan kegiatan karena sudah larut malam dan mengganggu ketenangan warga sekitar.

 

“Kami sampaikan kepada mereka bahwa suara keras di malam hari dapat mengganggu hak warga lain untuk beristirahat. Kami imbau agar kegiatan dihentikan dan dilakukan dengan bijak, serta memperhatikan lingkungan,” terang AIPDA Rado.

 

Warga yang berkaraoke pun merespons positif dan langsung menghentikan kegiatannya, situasi kembali kondusif.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh personel piketnya.

 

“Saya bangga dengan respon cepat anggota. Mereka mengedepankan pendekatan persuasif, bukan tindakan represif, sehingga masalah selesai tanpa menimbulkan gesekan,” ujar AKP Fery.

“Terima kasih kepada warga yang lebih memilih melapor ke kepolisian melalui Call Center 110. Ini adalah contoh baik bahwa setiap gangguan kamtibmas bisa diselesaikan secara terukur tanpa main hakim sendiri. Dengan begitu, potensi konflik horizontal dapat dihindari,” tambahnya.

 

AKP Fery Nur Alamsyah juga mengimbau seluruh warga masyarakat Kecamatan Maulafa untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

“Jadilah pelopor kamtibmas di lingkungan masing-masing. Hindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan atau bahkan tindak pidana. Mari kita jaga kebersamaan dan saling menghormati hak antarwarga,” pungkasnya.

 

Layanan Call Center Polri 110 sendiri merupakan saluran pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 Jam, untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk kebisingan, konflik warga, maupun tindak pidana. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak. (DL)