Kapolsek Alak Laksanakan Kegiatan Bincang Kamtibmas Bersama Lurah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Warga di Aula Kantor Kelurahan Manutapen
Tribratanewskupangkota.com - Senin, 07 November 2022 sekitar pukul 16.00 wita bertempat di Aula Kantor Kelurahan Manutapen, RT.01 RW.01 Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang telah berlangsung kegiatan Bincang Kamtibmas Kapolsek Alak bersama Lurah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta Warga Kelurahan Manutapen terkait Situasi Kamtibmas di Wilayah Kelurahan Manutapen.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah Manutapen (Yan Piter Banonaek, S.Sos.), Ketua LPM, Ketua RT dan RW, Bhabin Kamtibmas Kelurahan Manutapen, Tokoh Masyarakat serta Warga Kelurahan Manutapen yang berjumlah sekitar 30 (tiga puluh) orang.
Kapolsek Alak menyampaikan tujuan kedatangannya di tengah masyarakat Kelurahan Manutapen pada hari ini untuk mengetahui dan mendengar langsung dari masyarakat terkait kerawanan Kamtibmas di Kelurahan Manutapen dan keluhan - keluhan yang ingin disampaikan serta apa saja yang dibutuhkan mengenai situasi Kamtibmas.
"Untuk diketahui oleh bapa ibu sekalian bahwa saat ini setiap pagi pukul 07.00 sampai dengan 08.00 wita akan ada personel Polri yang berdiri di pertigaan maupun perempatan jalan untuk melakukan pengaturan kendaraan, menyebrangkan pejalan kaki dan memberikan teguran serta himbauan bagi pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas". Tamabah Kapolsek Alak
"Saya ingin membangun kemitraan sehingga harapan saya kedepan jika ada permasalahan kita dapat mengimplementasikan kehadiran negara agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada. Saya juga mengharapkan kerja sama dari kita semua baik itu pemerintah maupun masyarakat, karena kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat" Tutup Kapolsek Alak
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi usul saran maupun tanya jawab terkait dengan permasalah atau kendala yang dihadapi Masyarakat di lingkungan sekitar Wilayah Kelurahan Manutapen.
Ketua Rt. 13 menayampaikan bahwa sampah yang ada diwilayahnya berasal dari kelurahan Penkase Oelete, untuk itu ia berharap adanya penyampaian kepada lurah penkase untuk menyiapkan tempat sampah untuk warga penkase.
"Untuk masalah sampah yang berasal dari wilayah penkase, saya tampung dan akan saya sampaikan ke pak lurah penkase untuk mengawasi di wilayah penkase yang berbatas dengan wilayah manutapen". Tanggapan Kapolsek Alak
Ketua Rt.06 menyampaikan terkait waktu pelaksanaan pesta selama ini belum tertib di kelurahan manutapen sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dikalangan masyarakat dan minuman keras masih beredar di Kelurahan Manutapen, permasalahan yang terjadi banyak berawal dari minuman keras.
"Terkait dengan kegiatan Pesta itu udah ada Perwali, namun dalam pelaksanaannya di lapangan yang memang masih kurang dikarenakan kebiasaan-kebiasaan masyarakat kita yang sudah lama dijalani dalam hal waktu pelaksanaan. Namun kami dari Pihak Polri dalam hal ini Polresta Kupang Kota sudah memerintahkan Bhabin Kamtibmas untuk tetap berada di Lokasi pesta sampai dengan kegiatan berakhir sampai pukul 00.00 wita musik wajib dimatikan, jika Rt/Rw tidak bisa mengatasi kita polsek siap, jika tidak bisa, ada polresta ada tahapan ke Polda. Terkait dengan persoalan Miras ini memang diakui sulit untuk dihilangkan total mengingat bahwa di Wilayah NTT pada umumnya miras sudah menjadi kebiasaan adat namun jika ada informasi terkait penjual yang dalam jumlah besar laporkan agar personel turun untuk melakukan Operasi Pekat". Tanggapan Kapolsek Alak
Ketua Rt.08 menyampaikan terkait tawuran baik antar sekolah maupun antar pemuda sehingga ia mengusulkan untuk adanya sosialisasi baik di sekolah maupun tingkat para pemuda.
"Penyelesaian tawuran, saya harapkan adanya proaktif dari Rt/Rw bersama babhinkamtibmas bisa memberikan sosialisasi dan jika diperlukan kehadiran kapolsek, saya akan turun". Tanggapan Kapolsek Alak
Kegiatan Bincang Kamtibmas Kapolsek Alak bersama Lurah, LPM, Rt/Rw, Karang taruna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kelurahan Manutapen sebagai wadah untuk mendengar langsung apa saja keluhan warga terkait kamtibmas guna mencari solusi dalam pemecahan masalah. (YN)