Ujian Menembak Hari Kedua, Wakapolresta Kupang Kota Tekankan Tanggung Jawab dan Disiplin Pemegang Senpi Dinas.

Ujian Menembak Hari Kedua, Wakapolresta Kupang Kota Tekankan Tanggung Jawab dan Disiplin Pemegang Senpi Dinas.

Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota kembali melaksanakan ujian menembak berkala hari kedua bagi personel pemegang senjata api (senpi) dinas di Lapangan Tembak Satuan Gegana Satbrimob Polda NTT, (Sabtu, 30/5/2026). Kegiatan ini bertujuan mengukur kemampuan sekaligus memastikan kelayakan personel dalam menggunakan senpi dinas saat menjalankan tugas kepolisian.

 

Ujian tersebut turut diikuti oleh Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, bersama para personel pemegang senpi dinas di lingkungan Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran.

Dalam arahannya, Wakapolresta menegaskan bahwa senjata api dinas bukan sekadar perlengkapan kerja, melainkan amanah yang harus digunakan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

"Setiap personel yang memegang senpi dinas harus memiliki kemampuan yang terukur, disiplin yang tinggi, serta mampu mengendalikan diri dalam setiap situasi. Senjata api hanya digunakan untuk kepentingan tugas sesuai prosedur dan tidak boleh disalahgunakan," tegas AKBP Agung Wirata.

 

Wakapolresta juga mengingatkan bahwa latihan dan ujian menembak secara berkala merupakan bagian penting dalam menjaga kompetensi personel. Menurutnya, kemampuan menembak harus diimbangi dengan pemahaman hukum, etika profesi, serta penerapan prinsip keselamatan dalam penggunaan senjata api.

"Kemahiran menembak harus terus diasah, namun yang lebih penting adalah bagaimana anggota memahami kapan dan bagaimana senjata api digunakan sesuai SOP. Profesionalisme anggota tercermin dari kemampuan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan," tambah mantan Kapolres Kupang ini.

 

Dalam pelaksanaannya, para peserta menjalani penilaian kemampuan menembak presisi, penguasaan teknik penggunaan senjata, serta prosedur pengamanan senjata (safety gun) di bawah pengawasan instruktur dari Satbrimob Polda NTT dan Seksi Propam.

Melalui kegiatan ini, Polresta Kupang Kota berharap seluruh personel pemegang senpi dinas tetap memiliki kemampuan yang terjaga, profesional dalam bertugas, serta mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. (AN)