Kapolresta Kupang Kota Dengarkan Curahan Hati Warga di Wisata Kuliner Oepoi

Kapolresta Kupang Kota Dengarkan Curahan Hati Warga di Wisata Kuliner Oepoi

Tribratanewskupangkota.com — Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M bersama jajaran pejabat utama Polresta Kupang Kota menggelar kegiatan “Jumat Curhat, bersama masyarakat di Wisata Kuliner Oepoi, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, (Jumat, 19/9/2025).

 

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, para Kabag, Kasat, Kapolsek Kota Raja, serta Kasihumas Polresta Kupang Kota. Turut hadir pula Lurah Oebufu, Ketua RT, tokoh masyarakat, hingga perwakilan warga.

Dalam sambutannya, Kapolresta menginformasikan bahwa pelayanan SKCK di Polresta Kupang Kota kini dibuka hingga pukul 21.00 Wita. Bahkan, pada (Minggu tanggal 21 September 2025 mendatang, pelayanan SKCK tetap akan dibuka demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kami butuh saran dan masukan agar pelayanan kami bisa semakin baik ke depan,” tegas Kapolresta Djoko.

Sejumlah aspirasi warga kemudian disampaikan dalam forum ini. Di antaranya terkait persoalan pungutan biaya mutasi kendaraan bermotor, penertiban penggunaan handphone saat berkendara, maraknya pesta dan musik hingga larut malam, penggunaan knalpot racing, serta permintaan pengaktifan kembali Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Ibu Santi, salah satu Ketua RT, mengeluhkan adanya kasus penganiayaan yang melibatkan ojek online dan pemuda di wilayahnya. Ia menilai peran pemerintah lokal kurang dilibatkan dalam penyelesaian masalah.

“Masyarakat butuh keamanan dan kenyamanan. Kalau Polri tidak melayani dengan baik, kami harus melapor ke siapa lagi,” ujarnya.

Selain itu, seorang remaja bernama Garlan Fanggidae menyampaikan cita-citanya untuk menjadi anggota Polri, sekaligus meminta tips dan persyaratan agar bisa lulus dalam seleksi.

 

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, mantan Kapolres Pamekasan ini menyampaikan permohonan maaf atas sikap anggota Polresta Kupang Kota yang dinilai tidak profesional di lapangan.

“Saya mohon maaf atas perlakuan anggota kepada masyarakat, kami akan terus lakukan pembenahan secara internal, agar pelayanan Polri kepada masyarakat semakin lebih baik lagi,” ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Ia juga menegaskan komitmen Polresta Kupang Kota untuk terus melakukan penertiban pesta yang melewati batas waktu, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Kasatlantas Kompol Sudirman, S.Sos menambahkan, kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang cukup tinggi, dengan korban meninggal dunia mencapai 15 orang. Sebagian besar disebabkan pengaruh minuman keras dan kelalaian pengendara.

“Kami minta masyarakat ikut berpartisipasi dengan melaporkan pelanggaran lalu lintas melalui pembuatan video, agar bisa segera kami tindak,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag SDM AKP Darius Kore memberikan penjelasan seputar penerimaan anggota Polri, baik melalui jalur reguler maupun jalur prestasi. Ia menekankan pentingnya persiapan fisik, mental, dan disiplin belajar.

 

Kasatintelkam AKP Gaspar Kopong Keda juga menegaskan, bahwa pengurusan SKCK saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Polri SuperApp, dengan biaya resmi PNBP sebesar Rp30.000.

“Ke depan, SKCK dapat diurus di seluruh wilayah Indonesia tanpa terbatas pada domisili KTP,” jelas mantan Kasatintelkam Polres Sumba Timur ini.

Kegiatan Jumat Curhat ini, berlangsung hangat dan penuh keterbukaan, menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan sekaligus mencari solusi bersama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kupang. (AN)