Satreskrim Polresta Kupang Kota Gelar Coaching Clinic Penerapan Hukum Pidana, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik.

Satreskrim Polresta Kupang Kota Gelar Coaching Clinic Penerapan Hukum Pidana, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik.

Tribratanewskupangkota.com - Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme penyidik dalam penanganan tindak pidana, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota bersama Polsek jajaran menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinic Penerapan Hukum Pidana.

Kegiatan tersebut berlangsung pada, (Sabtu, 19/7/2025) pagi, bertempat di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota. Sebanyak 54 peserta yang terdiri dari Kanit Reskrim Polresta dan Polsek jajaran, serta anggota Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek, mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K, yang menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam dan pendekatan ilmiah dalam proses penyidikan. Selanjutnya, penyampaian materi inti disampaikan oleh narasumber, Mikhael Feka, S.H., M.H, salah seorang akademisi dan praktisi hukum pidana di Kota Kupang.

 

Dalam penyampaiannya, narasumber menekankan bahwa keberhasilan penanganan perkara sangat bergantung pada profesionalisme penyidik, pemahaman terhadap hukum pidana yang berlaku, serta kemampuan mengadaptasi perubahan, termasuk dalam konteks KUHP yang baru.

Sesi diskusi berlangsung aktif, dipandu oleh Wakasat Reskrim AKP L. Soleman Baddu, S.H, di mana peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan studi kasus yang terjadi di lapangan.

Adapun tujuan utama dari kegiatan Coaching Clinic ini antara lain, meningkatkan pemahaman personel terhadap teori dan praktik hukum pidana, melatih keterampilan teknis dalam proses penyelidikan dan penyidikan, menyamakan visi dan misi penegakan hukum di lingkungan Polresta Kupang Kota, menerapkan metode ilmiah dalam penyidikan tindak pidana, serta mendorong peningkatan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.

 

Menutup kegiatan, Kasat Reskrim menyampaikan harapannya agar ilmu dan pemahaman yang diperoleh dapat diimplementasikan secara nyata dalam tugas sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para penyidik semakin profesional dan mampu menangani setiap perkara dengan pendekatan yang adil dan akuntabel,” ujar mantan Kapolsek Alak ini.

Sementara itu, Mikhael Feka menegaskan bahwa penyidik harus mampu menjadi penegak hukum yang profesional, berkarakter, dan adil.

“Penegakan hukum pidana saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kejahatan terus berkembang, sehingga dibutuhkan penyidik yang profesional, berkarakter, serta mampu memfilter setiap laporan tindak pidana dengan cermat," pesan dia.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan Coaching Clinic direncanakan akan kembali dilaksanakan pada bulan berikutnya (Agustus 2025) dengan agenda khusus membahas penerapan KUHP yang baru, sebagai upaya berkelanjutan dalam membentuk penyidik yang adaptif terhadap dinamika hukum di Indonesia. (AN)