Respon Cepat Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Naikolan Bubarkan Perkelahian Antar Pelajar SMP.

Respon Cepat Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Naikolan Bubarkan Perkelahian Antar Pelajar SMP.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, AIPDA Elias Lebartho Adolfres, mendapat laporan warga terkait perkelahian yang melibatkan sejumlah pelajar SMP Negeri 3 Kota Kupang, yang terjadi di lahan milik Pemerintah Provinsi NTT, tepatnya di RT. 09 RW. 04 Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, (Jumat, 19/9/2025) siang.

 

Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadian, dan saat tiba di lokasi, para pelajar SMP Negeri 3 Kota Kupang yang sementara berkerumun menyaksikan perkelahian antar teman mereka itu langsung berlarian meninggalkan lokasi kejadian.

 

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, memberikan arahan kepada AIPDA Artho, untuk segera mengambil langkah-langkap preventif dan preemtif.

Menindaklanjuti arahan Kapolsek Maulafa tersebut, AIPDA Artho memberikan imbauan kepada warga serta Ketua RT setempat, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta berkoordinasi dengan pihak SMP Negeri 3 Kota Kupang untuk mengambil langkah tegas terhadap siswa yang kerap terlibat perkelahian. Bhabinkamtibmas AIPDA Artho juga memberikan pengarahan langsung kepada para pelajar yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia menegaskan bahwa perkelahian di lingkungan masyarakat dapat menimbulkan keresahan dan merugikan semua pihak.

 

Sementara itu di tempat terpisah, kepada Kasihumas Polsek Maulafa AIPTU David Luhi, Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H juga menitipkan imbauan kamtibmas.

 

"Kepada para masyarakat yang ada di Kecamatan Maulafa, untuk sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, hindari mengkonsumsi miras berlebihan yang dapat memicu terjadinya perselisihan di antara warga, karena banyak kejadian tindak pidana diakibatkan karena pelaku ataupun korban ada yang mengkonsumsi miras" katanya.

Lebih lanjut, "Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau tindak pidana, mohon segera dilaporkan agar bisa ditangani secara hukum oleh pihak kepolisian," tutur orang nomor satu di Polsek Maulafa tersebut.

 

Menanggapi respon cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan tersebut, Ibu Linda Munah salah seorang warga sekitar tempat kejadian, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Bhabinkamtibmas yang telah cepat merespons laporan masyarakat guna memberikan rasa aman di lingkungan mereka. (DL)