Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota menggelar kegiatan sosialisasi Pendidikan Masyarakat ( Dikmas).

Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota menggelar kegiatan sosialisasi Pendidikan Masyarakat ( Dikmas).

Tribratanewspolreskupangkota.com,-Jajaran personel Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota menggelar kegiatan sosialisasi Pendidikan Masyarakat ( Dikmas) terkait lalu lintas dan penerapan adaptasi kebiasaan baru pada hari ini Rabu (12/08/2020) pukul 07.00 Wita . 

Dikmas tersebut di laksanakan di   Jalan Eltari Lokasi KTL-Traffic light BG ( Bundaran Gubernur ), Dikmas yang di pimpin oleh   Ipda Valentine  Beribe selaku Kanit Dikyasa kepada seluruh pengguna jalan dengan cara disampaikan melalui pengeras suara .

“ Hari ini kami melaksanakan Dikmas  kepada  pengendara roda dua maupun roda empat, kami juga menghimbau dilarang belok kiri langsung pada saat berada di traffic light sesuai dengan UU No.22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 112 ayat 3”, ujar Kanit Dikyasa, Ipda Valentine Beribe seusai kegiatan.

Lebih lanjut Ipda Valentine mengatakan  Dikmas bertujuan  menghimbau mengenai tertib Lalu Lintas  dengan tetap  memperhatikan mengenai Protokol Kesehatan di Era Adptasi Kebiasaan baru selama melakukan aktifitas .

“ Menggenakan Masker saat berkendara maupun  saat melakukan aktifitas, membiasakan diri mencuci  dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer,  dan menjaga jarak minimal 1,5 meter selain itu  kami  mengharapkan agar masyarkat sadar dengan adanya pencegahan penyebaran covid 19 masyarakat pengguna jalan harus tetap memperhatikan kelengkapan kendaraan, etika berkendara dan mematuhi  Lalu lintas”, Imbuhnya.

Melalui kegiatan dikmas ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menaati peraturan lalulintas ketika berkendara, sehingga dapat menekan angka fatalitas di wilayah Hukum Polres Kupang Kota.(M)