Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota menggelar kegiatan sosialisasi Pendidikan Masyarakat ( Dikmas).
Tribratanewspolreskupangkota.com,-Jajaran personel Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota menggelar kegiatan sosialisasi Pendidikan Masyarakat ( Dikmas) terkait lalu lintas dan penerapan adaptasi kebiasaan baru pada hari ini Rabu (12/08/2020) pukul 07.00 Wita .
Dikmas tersebut di laksanakan di Jalan Eltari Lokasi KTL-Traffic light BG ( Bundaran Gubernur ), Dikmas yang di pimpin oleh Ipda Valentine Beribe selaku Kanit Dikyasa kepada seluruh pengguna jalan dengan cara disampaikan melalui pengeras suara .
“ Hari ini kami melaksanakan Dikmas kepada pengendara roda dua maupun roda empat, kami juga menghimbau dilarang belok kiri langsung pada saat berada di traffic light sesuai dengan UU No.22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 112 ayat 3”, ujar Kanit Dikyasa, Ipda Valentine Beribe seusai kegiatan.
Lebih lanjut Ipda Valentine mengatakan Dikmas bertujuan menghimbau mengenai tertib Lalu Lintas dengan tetap memperhatikan mengenai Protokol Kesehatan di Era Adptasi Kebiasaan baru selama melakukan aktifitas .
“ Menggenakan Masker saat berkendara maupun saat melakukan aktifitas, membiasakan diri mencuci dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak minimal 1,5 meter selain itu kami mengharapkan agar masyarkat sadar dengan adanya pencegahan penyebaran covid 19 masyarakat pengguna jalan harus tetap memperhatikan kelengkapan kendaraan, etika berkendara dan mematuhi Lalu lintas”, Imbuhnya.
Melalui kegiatan dikmas ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menaati peraturan lalulintas ketika berkendara, sehingga dapat menekan angka fatalitas di wilayah Hukum Polres Kupang Kota.(M)