Siswa Diktuk Bintara SPN Polda NTT Lakukan Praktek Terukur di Polresta Kupang Kota.
Tribratanewskupangkota.com – Siswa Pendidikan Pembentukan (Siswa Diktuk) Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023 SPN Polda NTT, melaksanakan praktek terukur di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, sejak kemarin (8/5/2023).
Mulai tanggal 08 Mei sampai dengan 13 Mei 2023, Siswa SPN Polda NTT melaksanakan praktek Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli) dan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Fungsi Teknis Samapta. Pada minggu berikutnya, tanggal 15 Mei sampai dengan 20 Mei 2023, melaksanakan praktek pada Fungsi Teknis Pembinaan Masyarakat, Reserse dan Kriminal, Intelijen dan Keamanan serta pada Fungsi Lalu Lintas.
“Para siswa sudah diberikan jadwal pelaksanaan praktek, dan pada minggu ini melaksanakan praktek di Fungsi Samapta. Siswa dengan didampingi mentor dari Bagian Sumber Daya Manusia (Bagian SDM), melakukan praktek pengaturan lalu lintas dan penyeberangan orang, penjagaan di ruang tahanan serta memeriksa surat dan barang bawaan masyarakat yang hendak masuk ke dalam lingkungan Polresta”, kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, saat memantau langsung siswa saat memeriksa pengunjung di depan pintu gerbang masuk mako Polresta Kupang Kota, Selasa siang (9/5/2023).
Kapolresta Kupang Kota menambahkan, pada minggu berikutnya, siswa melaksanakan praktek terukur lanjutan pada 4 fungsi teknis kepolisian lainnya, dengan instruktur atau pelatih dari tiap-tiap fungsi tersebut. “Setelah mendapat pendidikan teori di dalam SPN Polda NTT, siswa melanjutkan pendidikan dengan mengikuti praktek secara terukur langsung di lapangan, agar lebih memahami akan tugas kepolisian sehingga setelah dilantik menjadi anggota Polri, mereka sudah benar-benar memahami akan tugas pokok dan fungsi Polri sesuai undang-undang, yakni dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum serta sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, sesuai dengan harapan dari masyarakat saat ini”, pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa siswa SPN Polda NTT yang melaksanakan praktek terukur di Polresta Kupang Kota, tetap didampingi oleh Tenaga Pendidik (Gadik) dari SPN Polda NTT dan melaksanakan praktek dari jam 07.00 sampai dengan 17.00 Wita.