Pimpin Sidang BP4R, Wakapolresta Kupang Kota: Sebagai Bhayangkari Wajib Dukung Tugas Seorang Bhayangkara.

Pimpin Sidang BP4R, Wakapolresta Kupang Kota: Sebagai Bhayangkari Wajib Dukung Tugas Seorang Bhayangkara.

Tribratanewskupangkota.com - Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R.J.H Manurung S.H., S.I.K., M.Si, selaku pimpinan sidang, memimpin Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R), yang didampingi oleh Kabag Sumber Daya Manusia Kompol Margaritha R. Sulabesi, S.Sos dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota Ny. Melissa Aldinan Manurung serta Kasi Propam Ipda M. Iqbal, dan dilaksanakan di Ruangan Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, Jumat pagi (31/3/2023).

Dalam sambutannya, Wakapolresta menyampaikan puji syukur atas anugerah Tuhan yang maha kuasa karena hari ini personel kita siap mengikuti Sidang BP4R. "Sebelum melangsungkan pernikahan yang sah, setiap anggota Polri dan pasangannya wajib mengikuti sidang perkawinan secara dinas, yakni Sidang BP4R. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan Bagi Pegawai Negeri Pada Polri", terangnya.

Sambungnya, bahwa hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan pasangannya untuk melakukan pernikahan, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri yang diemban cukup berat sehingga dibutuhkan juga dukungan yang kuat dari seorang istri atau Bhayangkari.

Kabag SDM memberikan pesan kepada anggota Polri dan pasangannya bahwa dalam membentuk sebuah rumah tangga bukan hanya tentang suami dan istri saja. "Kenali orang tua, saudara dan keluarganya dengan baik. Apabila sudah menikah, maka akan ada penyatuan kedua keluarga besar sehingga wajib untuk mengenali keluarga dari kedua belah pihak sehingga semakin mempererat hubungan di kedua keluarga", jelas Kompol Rita yang biasa disapa.

Juga pada sidang tersebut, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota menyampaikan kepada calon mempelai wanita bahwa selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian. “Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi", tambahnya.

Pada kesempatan sidang tersebut juga diberikan sebuah kain seragam Bhayangkari yang diserahkan oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota, pengenalan tentang jenis dan tata cara berpakaian dinas Bhayangkari, kartu-kartu identitas Bhayangkari dan keluarga serta organisasi Bhayangkari. Serta pembacaan Pakta Integritas oleh personel dan pasangannya dimana sebagai bentuk komitmen dalam membangun rumah tangga serta sebagai dukungan istri kepada anggota Polri dalam menjalankan tugas setiap hari.

Sebagai peserta Sidang BP4R atau calon mempelai yaitu Aipda Hendrik Letoati, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Oetete.

Pimpinan sidang berharap ke depannya anggota yang telah melaksanakan pernikahan, untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum, begitu juga dengan kedua calon mempelai agar menjaga marwahnya sebagai suami dan istri.