Kapolresta Kupang Kota dan PJU Polda NTT Kunjungi Korban TPPO, Berikan Perhatian Serius Terhadap Pemulihan dan Perlindungan Korban.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya memberikan perhatian dan dukungan moral kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kapolresta Kupang Kota, KBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kunjungan ke rumah salah seorang korban TPPO, Selasa (11/11/2025). Kunjungan berlangsung pukul 09.32 Wita di RT 027/RW 008, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, terhadap korban TPPO atas nama MTA.
Selain Kapolresta kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda NTT, antara lain Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, S.I.K., Dirbinmas Polda NTT, Kombes Pol Sudartomo, S.I.K., M.Si., Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk perwakilan dari Biro SDM dan Polsek Maulafa.
Dalam pertemuan tersebut, korban MTA bersama keluarganya didampingi oleh Kanit TPPO Polda NTT, AKP Yohanis Bala, S.E., yang memaparkan ringkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut. Para pejabat kemudian melakukan dialog langsung dengan korban, mendengarkan penuturan kronologi perekrutan hingga pengalaman korban selama berada di Jambi dan proses kepulangannya ke NTT.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolresta Kupang Kota dan rombongan menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada korban dan keluarganya.

Kapolresta Kupang Kota saat dihubungi menjelaskan melalui kegiatan ini, Polda NTT, khusunya Polresta Kupang Kota menegaskan komitmennya untuk terus menangani kasus TPPO secara serius sekaligus memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada para korban agar dapat pulih dan kembali beraktivitas dengan baik di lingkungan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa korban merasa aman dan mendapatkan dukungan yang diperlukan setelah mengalami trauma. Selain itu kunjungan ini juga bertujuan untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait kasus yang dialami korban, serta sebagai kesempatan untuk memberikan edukasi kepada korban dan keluarga serta masyarakat sekitar mengenai modus-modus baru TPPO untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan”, jelas Kombes Djoko.
Lebih lanjut Kapolresta menambahkan secara keseluruhan, kunjungan ini menunjukkan komitmen Polda NTT khususnya Polresta Kupang Kota untuk tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap pemulihan dan perlindungan korban TPPO di Kota Kupang. (RA)
Humas Polresta Kupang Kota

