Siwas dan SiPropam Polresta Kupang Kota Sosialisasikan Whistle Blower System (WBS) dan SP4N-LAPOR!

Siwas dan SiPropam Polresta Kupang Kota Sosialisasikan Whistle Blower System (WBS) dan SP4N-LAPOR!

Tribrtanewskupangkota.com – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian, Seksi Pengawasan (Siwas) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional). Selasa (11/11/2025).

 

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di depan penjagaan Polresta kupang kota usai serah terima tgas jaga, dengan sasaran personel Satuan Samapta. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang secara aman, rahasia, dan bertanggung jawab.

 

Dalam keterangannya, Kasiwas Polresta Kupang Kota Ipda Melkianus Hadi, S.H., menegaskan pentingnya penerapan sistem pengawasan internal yang efektif sebagai bentuk komitmen Polri terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih.

 

“Melalui Whistle Blower System dan SP4N-LAPOR!, masyarakat maupun anggota Polri dapat melaporkan berbagai dugaan pelanggaran tanpa rasa takut. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” ujar Kasiwas.

 

Sementara itu, Kasi Propam Polresta Kupang Kota Ipda Frumentius Donatus Jawa Sadipun menambahkan bahwa kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran anggota Polri untuk menjunjung tinggi kode etik profesi serta memperkuat budaya integritas di lingkungan kepolisian.

 

“Propam tidak hanya bertugas menegakkan disiplin, tetapi juga mengedukasi dan mengajak seluruh anggota untuk berperilaku profesional dan berorientasi pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polresta Kupang Kota semakin memahami pentingnya sistem pelaporan yang transparan sebagai wujud nyata dari semangat “Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menjadi arah kebijakan Polri.