Polresta Kupang Kota Mulai Pelayanan Vaksinasi COVID-19 di Kelurahan Oesapa Barat
Tribratanewskupangkota.com - Pelayanan vaksinasi Covid-19 kembali dilakukan ke Kelurahan di Kota Kupang, dan pada hari Selasa tanggal 6 September 2022 pukul 09.30 Wita, Klinik Polresta Kupang Kota memulai pelayanan hari pertama yang bertempat di Kantor Lurah Oesapa Barat, Alamat Jalan Sumatiro, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dengan jenis vaksin yang disediakan yakni Sinovac dan Pfizer.
Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasie Dokkes) Polresta Kupang Kota IPTU Daud Bessie, A.md.Kep, di sela-sela pelaksanaan vaksinasi mengatakan bahwa capaian vaksinasi Covid-19 Kelurahan Oesapa Barat masih rendah terutama dosis booster, sehingga mulai hari ini kami mulai pelayanan di Kelurahan Oesapa Barat dengan cara "door to door" kerja sama dengan pihak Kelurahan, Ketua Rt Rw, Tokoh masyarakat dan Bhabinkamtibmas. Untuk masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 dosis 1 diharapkan membawa fotocopy/asli KTP atau kartu keluarga (KK), sedangkan masyarakat yang menerima vaksin dosis 2 membawa kartu vaksin/sertifikat vaksin pertama. Untuk yang akan menerima vaksin dosis booster harus sudah minimal 3 bulan setelah mendapatkan vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2), tutup IPTU Daud.
Adapun alur pelayanan vaksinasi yakni peserta terlebih dahulu mengisi form identitas diri, kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan tekanan darah, lalu ke meja pendaftaran untuk di periksa identitas diri melalui Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, dilakukan screening/pemeriksaan kesehatan singkat oleh dokter, setelah dinyatakan sehat dan layak untuk menerima vaksin kemudian peserta diberikan suntikan vaksinasi dan terakhir ke meja observasi untuk pemantauan KIPI (Kejadian ikutan pasca imunisasi) dengan waktu 15-30 menit. Setelah semua tahapan selesai dan tidak mengalami KIPI kemudian peserta di perbolehkan untuk pulang.
Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Kantor Lurah Oesapa Barat oleh tim vaksinasi yang terdiri dari tenaga kesehatan yakni Dokter, Perawat dan Bidan serta anggota Polri Polresta Kupang Kota dengan jumlah 10 (sepuluh) Orang, dan yang dipimpin oleh Kasidokkes Polresta Kupang Kota.