Bobol Rumah Kosong, Jatantras Polresta Kupang Kota Tangkap Resedivis.

Bobol Rumah Kosong, Jatantras Polresta Kupang Kota Tangkap Resedivis.

Tribratanewskupangkota.com – Sub Unit II Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Aipda Maxi S. Saudale, Senin (17/04/2023) berhasil mengamankan seorang Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Bongkar Rumah Kosong) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Putun Rt.003/Rw.006 Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo Kota kupang.
Tersangka JGRE alias James (31 Tahun), ditangkap sekitar Pukul 21.30 Wita, dirumahnya di Jalan Gereja Moria  Rt.002 Rw.001 Kelurahan Liliba Kecanmatan Oebobo Kota Kupang. Saat ditangkap diamankan pula sebuah Laptop Acer berwarna hitam, sebuah sepeda motor Honda beat street warna abu-abu dengan nomor polisi DH 3213 KR dan sebuah kotak perhiasan warna merah bermotif adat, Sementara Anting-anting emas 3 pasang dan mainan rantai emas belum dilakukan penyitaan karena telah dijual pada calo emas.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/321/IV/2023 SPK Resta Kupang Kota tanggal 17 April 2023, yang dilaporkan ibu Naomi Bandelina Djobo.
Setelah menerima informasi dari Piket Reskrim bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Bobol Rumah Kosong) Subnit 2 Jatanras Polresta Kupang Kota kemudian langsung menuju ke TKP, lalu menggali keterangan korban dan para saksi.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan terhadap para saksi dan korban serta TKP, Subnit 2 Jatanras Polresta Kupang kota menuju ke rumah James yang diduga sebagai pelaku. 
Pada mulanya saat dilakukan introgasi, James mengaku tidak mengetahui soal pencurian tersebut, namun setelah 4 jam interogasi ditemukan sebagian barang bukti yakni Laptop Acer dikamar milik James, barulah James mengakui bahwa dialah yang telah melakukan pencurian di Rumah itu.
James merupakan Residivis kasus pencurian pada tahun 2018 dengan vonis hukuman selama 9 bulan penjara dengan Kasus Pencurian dengan pemberatan. James melakukan Pencurian  dengan modus memantau rumah yang menjadi sasaran selama 2-3 hari, setelah memantau dan memastikan kalau rumah yang menjadi target kosong barulah kemudian james berpura-pura mengetuk pintu rumah, apabila dari tuan rumah tidak merespon barulah James melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel pintu jendela rumah kemudian menggasak barang emas dan laptop.
Saat ini James telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pencarian terhadap anting-anting dan mainan rantai emas yang sudah dijual ke calo emas.