Blue Light Patrol Satlantas Polresta Kupang Kota: Utamakan Keselamatan Pengendara pada Malam Hari
Tribratanewskupangkota.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota secara rutin melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol atau Patroli Lampu Biru, guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Kupang.
Dalam patroli kali ini, personel Patwal 3 Satlantas menyisir berbagai titik Jalan di Kota Kupang, diantaranya Jalan Frans Seda, Bundaran Tirosa, Jalan Frans Lebu Raya, W.J Lalamentik, El Tari, Cak Doko, Mohammad Hatta dan Jalan Ahmad Yani.
Selama kegiatan patroli ini, personel tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menindak langsung terhadap pelanggaran lalulintas yang terlihat atau kasat mata, khusunya terkait penggunan helm dan lampu kendaraan di malam hari.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H, S.I.K, M, Si melalui Kasat Lantas Akp Sudirman, S.Sos mengatakan, patroli lampu biru ini merupakan upaya yang terus dilakukan Polresta Kupang Kota dalam menciptakan situasi lalulintas yang aman dan tertib.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalulintas, seperti selalu menggunakan helm yang berstandar SNI, menyalakan lampu utama di malam hari, dan tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong atau racing, yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Kasat Lantas.
Hasil dari kegiatan patroli ini, ialah terwujudnya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, berhasil menekan angka pelanggaran, mencegah balap liar dan ugal-ugalan, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga. Kegiatan ini juga membuat masyarakat semakin mengerti dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalulintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang untuk bersama-sama menciptakan situasi lalulintas yang aman dan tertib. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Akp Sudirman. (LL)