Unit Pam Obvit Polresta Kupang Kota Amankan 15 Lokasi Obvit di Kota Kupang
Tribratanewskupangkota.com – Personel Unit Pam Obvit Satuan Samapta Polresta Kupang Kota lasanakan pengamanan dan pengawalan pada Objek Vital yang tersebar di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, Senin (19/08/2022).
Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan pada 15 lokasi pengamanan antara lain Bank BTPN Cabang Kupang, Bank Panin CAbang Kupang, Bank KB Bukopin Cabang Kupang, BNI Capem Oesapa, BNI Capem Oesapa Selatan, BNI Capem Pelindo Tenau, Bank NTT Kas RSU, Bank NTT Kas Walikota, Bank NTT KCK, BCA Cabang Kupang, BRI Cabang Kupang, Bank NTT KCU, PT. Pegadaian Cabang Oesapa, PT. Pegadaian Cabang Oepura, PT. Pegadaian UPC Oebobo.
Kegiatan ini berupa pengamanan pada lokasi Objek Vital tersebut, Pengawalan Kas atau Unit, Pengawalan pengisian ATM, Pengawalan penarikan dan penyetoran ke Bank Indonesia dan kegiatan lain yang membutuhkan pengamanan dari Kepolisian.
Pam Obvit merupakan salah satu fungsi kepolisian yang bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan objek vital yang meliputi proyek atau instalasi vital, objek wisata, kawasan tertentu dan objek lainnya termasuk vip yang memerlukan pengamanan kepolisian.
Pelaksaan kegiatan Unit Pam Obvit pada Polresta Kupang Kota diawali dengan Apel pagi yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Kupang Kota AKP Mesakh Y. Hetharie, S.H. dan atau Kanit Obvit Ipda Wempianus Werner Taek berupa evaluasi dan pengecekan kesiapan Anggota. Setiap kegiatan pelaksanan tugas Unit Pam Obvit selalu dilaporkan dan dimonitor langsung oleh Kasat Samapta.
Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan dari lokasi Objek Vital, untuk beberapa tempat dilaksanakan setiap hari kerja Senin sampai Jumad dari pukul 08.00 sampai 16.00Wita, dan beberapa tempat dilaksanakan 1x24 jam. (RA)