Polwan Polresta dan Petugas Lapas Perempuan Kupang Lakukan Penggeledahan Bersama Terhadap Warga Binaan
Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka pencegahan terhadap keamanan di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang, petugas Lapas yang bekerjasama dengan Polisi Wanita (Polwan) Polresta Kupang Kota melakukan penggeledahan di dalam setiap ruangan atau kamar tidur dari seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (6/11/2024) malam kemarin.
Selain penggeledahan kamar, juga dilakukan penggeledahan terhadap barang-barang milik pribadi, serta penggeedahan badan WBP dengan jumlah 77 orang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Akp Marselus Yugo Amboro, S.I.K mengatakan, kepolisian mendukung kegiatan tersebut, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas Perempuan Kupang.
"Kami sangat mendukung upaya dari pihak Lapas Perempuan Kupang, karena merupakan upaya deteksi dini atau pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas itu sendiri," jelasnya.
Hal ini juga, sambungnya, merupakan bentuk kerjasama lintas sektoral yang harus selalu dibangun dan bahkan ditingkatkan, utamanya dalam menjaga keamanan, serta meminimalisir segala potensi gangguan yang dapat membahayakan warga binaan pemasyarakatan dan petugas Lapas.
"Pada kegiatan razia tadi malam, anggota Polwan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kupang Kota diterjunkan untuk membantu petugas dari Lapas Perempuan. Kerjasama ini juga, merupakan salah satu bentuk sinergisitas menjaga keamanan di Kota Kupang," tutup Akp Yugo yang sering disapa.
Sebelum melakukan penggeledahan, terlebih dahulu digelar apel dan pemberian arahan yang dipimpin oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang Dewi Adriani. (AN)