Warga Oesapa Minta Polisi Tertibkan Mahasiswa Yang Miras di Kos-Kosan.
Tribratanewskupangkota.com - Hari Jumat tanggal 17 Februari 2023, bertempat di Rt. 017 Rw. 008, Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, telah dilaksanakan kegiatan "Jumat Curhat" bersama Kapolsek Kelapa Lima Akp Jemy O. Noke, S.H dan warga Rt. 017 Kelurahan Oesapa. Kegiatan tersebut dalam rangka mendengarkan keluhan atau persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
Hadiri dalam kegiatan tersebut, yakni Kanit Samapta Polsek Kelapa Lima Iptu Adrianus Felix, Kanit Intelkam Polsek Kelapa Lima Ipda Muin Saleh, Panit Binmas Polsek Kelapa Lima Ipda Hendro Purnomo, Kanit Provos Polsek Kelapa Lima Aipda Putu Eka Sanjaya, Babinsa Kelurahan Oesapa dan Ketua Rw. 008 Daniel Adu.
Kapolsek Kelapa Lima menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah program dari Mabes Polri. Dalam kesempatan ini diharapkan seluruh warga menyampaikan keluhannya, baik terkait dengan kamtibmas maupun masalah sosial lainnya. Selanjutnya Kapolsek Kelapa Lima memberikan kesempatan kepada warga untuk bertanya maupun menyampaikan keluhan terkait kamtibmas maupun permasalahan sosial yang ada di lingkungannya.
Kasipem Kelurahan Oesapa Bapak Herman mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Kelapa Lima yang telah hadir bersama kami pada pagi hari ini. Kelurahan Oesapa merupakan Kelurahan dengan wilayah yang paling luas dengan Kelurahan lainnya di Kota Kupang.
Sambungnya, di wilayah Rt. 017 sangat rawan kamtibmas dimana banyak kos-kosan mahasiswa yang berdomisili sehingga rawan terjadi kriminal.
Terkait dengan apa yang di sampaikan oleh pak Kasipem, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dan pada jam-jam rawan personel yang bertugas pada Pos Polisi Oesapa akan tingkatkan patroli pada malam hari untuk mengecek seperti apa aktifitas para mahasiswa, sebut Kapolsek Jemy.
Salah satu warga meminta pihak kepolisian untuk terus rutin patroli dan lakukan himbauan kepada pemilik kos dan mahasiswa itu sendiri yang minum minuman keras (miras) karena itu merupakan salah satu pemicu awal terjadinya perkelahian antar suku. Kami meminta kegiatan seperti ini terus dilakukan sehingga bisa mendengarkan keluhan kami.
Adapun tanggapan Kapolsek, terkait masalah miras, saya akan mengecek para penjual miras tersebut dan kami akan mengecek seluruh penjual miras di wilayah Kelurahan Oesapa. "Kami akan pantau para penjual miras dan akan kami lakukan razia. Untuk pemilik kos akan kami periksa surat ijinnya", tegas Kapolsek Kelapa Lima.
"Kalaupun terjadi peristiwa tindak pidana, bapak ibu bisa langsung menghubungi Call Center Polri 110, Piket Polresta Kupang kota, Bhabinkamtibmas setempat atau langsung menghubungi saya, ucap Akp Jemy.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Kelapa Lima, sebagai bentuk edukasi dan wadah untuk mencari solusi dalam pemecahan masalah maupun penyampaian informasi dari masyarakat terkait kamtibmas ataupun permasalahan sosial lainnya.