Bhabinkamtibmas Batuplat Hadir, Perselisihan Upah Kerja Diselesaikan Secara Kekeluargaan.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, AIPTU Imran M. Ibrahim, S.Sos, bersama Ketua RT. 23, Bapak Frans, melaksanakan Problem Solving terkait perselisihan pekerjaan penggalian dan pelebaran bak penampungan air di RT. 23 RW. 09, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Kamis, 17/9/2026).
Perselisihan terjadi antara HS dengan DL, terkait pekerjaan yang sebelumnya disepakati dengan nilai Rp3 juta. Bhabinkamtibmas kemudian mempertemukan kedua pihak untuk mendengarkan keterangan masing-masing dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Setelah dilakukan mediasi dan perhitungan hasil pekerjaan, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. DL bersedia membayarkan sisa upah sebesar Rp500 ribu kepada HS, dan kesepakatan tersebut diterima oleh kedua belah pihak.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus membantu menyelesaikan setiap persoalan secara humanis dan kekeluargaan.
“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan pendekatan yang baik. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Ketut Setiasa. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

