Wakapolresta Kupang Kota Ingatkan Disiplin Personel dan Optimalisasi Tugas Piket
Tribratanewskupangkota.com — Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, memimpin apel pagi jam pimpinan dan memberikan sejumlah arahan penting terkait pelaksanaan tugas seluruh personel Polresta Kupang Kota maupun Polsek jajaran.
Kegiatan apel tersebut turut dihadiri Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, serta ASN Polresta Kupang Kota.

Dalam arahannya, Wakapolresta menekankan pentingnya pengaturan personel dalam pelaksanaan patroli pada jam-jam rawan, khususnya saat masyarakat sedang bekerja atau beraktivitas di luar rumah. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar aturan terkait tata cara parkir di lingkungan kantor untuk dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat yang datang.
“Kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait Indonesia Asri, wajib dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di lingkungan Polresta Kupang Kota, dengan menerapkan etika membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga kebersihan lingkungan kerja sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Agung.

Terkait pelaksanaan tugas piket, Wakapolresta Kupang Kota mengingatkan bahwa personel yang melaksanakan piket wajib mengikuti perintah dari Pamapta (Perwira Samapta) dalam pengendalian personel yang sedang melaksanakan tugas jaga atau piket, sehingga koordinasi dan pengendalian dapat berjalan optimal.
“Seluruh anggota piket wajib mengikuti perintah Pamapta, sebagai perwira pengendali anggota yang melaksanakan tugas piket, sehingga tugas pelayanan dapat berjalan optimal,” tegas mantan Kapolres Kupang dan Kapolres Sumba Barat tersebut.

Selain itu, Wakapolresta juga menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center. Polsek jajaran diminta segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) apabila menerima laporan, yang selanjutnya dapat dibantu oleh piket Polresta Kupang Kota sesuai kebutuhan.
“Terima setiap aduan masyarakat melalui Call Center sesuai SOP yang berlaku. Berikan pelayanan dengan sikap yang baik, dengarkan dengan saksama, dan ajukan pertanyaan yang tepat agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal,” tegas Wakapolresta AKBP Agung Wirata lagi.

Apabila personel menemukan kejadian saat melintas di lapangan, pesan Wakapolresta, agar segera memberikan tindakan awal atau pelayanan kepada masyarakat sambil menunggu bantuan dari personel lainnya.
Dalam hal sarana dan prasarana, Wakapolresta juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga dan merawat barang inventaris, khususnya kendaraan dinas, agar selalu dalam kondisi siap digunakan untuk melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas dilarang diubah dari spesifikasi teknis yang telah ditetapkan saat diterima.

Menutup arahannya, Wakapolresta Kupang Kota menyampaikan bahwa seluruh personel harus meningkatkan disiplin, soliditas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
“Kita adalah pelayan masyarakat. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga nama baik institusi, dan berikan pelayanan terbaik demi terwujudnya situasi kamtibmas yang di wilayah Kota Kupang,” pungkasnya. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

