Utamakan Pencegahan, Polsek Kota Lama Rangkul Warga Jaga Keamanan Lingkungan.
Tribratanewskupangkota.com — Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota dalam upaya menjaga Kamtibmas, melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah titik rawan dalam wilayah hukum Polsek Kota Lama, (Minggu, 1/11/2026) dini hari.
Patroli yang dimulai pukul 00.30 Wita tersebut dipimpin Pamapta 3 Polsek Kota Lama, AIPTU Mecky Fatbanu, dengan menyasar pusat keramaian masyarakat, ruang publik, kompleks pertokoan, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Timor Raya, Jalan Ahmad Yani, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Soekarno, Jalan Trikora, kawasan Taman LLBK, Jalan Garuda, Jalan Sumatera, hingga Kelurahan Fatubesi.

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam di Jalan Trikora, Kelurahan Airmata.
Petugas mengimbau para pemuda agar segera kembali ke rumah masing-masing, serta menghindari kebiasaan mengonsumsi minuman keras (miras) yang dapat memicu terjadinya tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas.
Imbauan serupa juga disampaikan kepada pedagang dan pengunjung yang masih beraktivitas di kawasan Taman LLBK dan sekitar Bank BNI Cabang Kupang, Kelurahan Tode Kiser, agar bersama-sama mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta menciptakan suasana yang tertib dan nyaman.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman,S.H, menyampaikan bahwa patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif Kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman.
Menurut Kapolsek, kehadiran personel Kepolisian di tengah masyarakat tidak semata-mata melakukan pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi, memberikan edukasi, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kota Lama dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolsek Kota Lama.

Kapolsek AKP Arifin juga mengimbau masyarakat untuk menghormati hak istirahat warga lainnya, terutama ketika menggelar pesta atau hajatan, dengan memperhatikan volume musik dan batas waktu kegiatan agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekita
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Hindari konsumsi miras, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas melalui layanan Polisi 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. Polri siap hadir memberikan pelayanan,” tambahnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Kota Lama, yang meliputi Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Kelapa Lima tersebut terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol, sementara sejumlah warga telah diberikan imbauan secara persuasif. (AL)
Humas Polresta Kupang Kota

