Kelurahan Naioni Kini Sudah Mempunyai Pos Kamling, Kapolsek Alak Harap Warga Dapat Bekerjasama

Kelurahan Naioni Kini Sudah Mempunyai Pos Kamling, Kapolsek Alak Harap Warga Dapat Bekerjasama

Tribratanewskupangkota.com – Warga Rw. 004 Kelurahan Naioni kini sudah mempunyai sebuah Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di wilayahnya. Pos kamling tersebut telah diresmikan pemanfaatannya oleh Kapolsek Alak Kompol Edy, S.H., M.H, bersama Lurah Naioni Filmon Tamael, S.E, pada Rabu (14/6/2023) petang kemarin.

Pos kamling yang terletak di Rt. 009 Rw.004 tersebut, sebagai pos bagi warga untuk berkumpul dan melaksanakan tugas jaga. Harapannya warga dari Rt. 009 dan Rt. 010 bisa terlibat, sehingga keamanan yang tetap kondusif dapat terwujud, kata Kapolsek Alak dalam menyampaikan sambutan dalam acara peresmian.

“Silahkan kepada Ketua Rw. 004 untuk berkoordinasi dengan Ketua Rt. 009 dan Ketua Rt. 010, mengatur pembagian jadwal piket jaganya, sehingga semua warga di Rw. 004 bisa terlibat secara aktif”, ujarnya.

 

“Bagi warga yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas piket, agar direspon setiap kejadian yang terjadi, dan apabila tidak bisa diselesaikan, segera menghubungi Bhabinkamtibmas Naioni, Polisi RW, atau pun Pos Polisi Batu Plat, yang selanjutnya bila membutuhkan kehadiran piket Polsek Alak juga siap membantu”, pesan Kapolsek.

Selain itu, untuk percepatan pelaporan bagi warga yang bertugas jaga, akan disediakan buku mutasi, dan dicantumkan nomor-nomor telepon penting yang bisa dihubungi apabila terjadi suatu kejadian, sehingga diharapkan lebih cepat mendapatkan respon, ungkap Kompol Edy.

Dalam kesempatan tersebut juga, beberapa warga meminta dibuatkan sebuah aturan tertulis oleh Polisi atau dari pihak Kelurahan, sehingga menjadi pegangan warga saat bertugas piket, dan masih adanya kelompok pemuda yang mabuk-mabukan di pinggir jalan hingga membuat keributan. “Kami harap Ketua Rt bisa lebih tegas dalam menegur, dan dengan adanya pos kamling ini, bisa menjadi perhatian untuk dilakukan penertiban”, harap warga.

Kapolsek Alak mengatakan, menurutnya, bahwa apabila ada suatu kejadian atau permasalahan yang terjadi, maka sudah menjadi kewajiban dari warga yang piket untuk menegurnya, namun juga harus dengan baik dan humanis.

Untuk kelompok pemuda yang konsumsi minuman keras (miras) dan membuat keributan, apabila kedapatan oleh anggota maka akan dilakukan pembinaan di Polsek Alak. “Pemuda yang masih suka nongkrong di pinggir jalan sambil miras akan kami tindak dengan memberikan pembinaan di Polsek Alak. Orang tua diharapkan kerjasama dan membantu polisi sehingga tidak menghalang-halangi anaknya apabila akan dibawa ke Polsek”, tegasnya.

Dengan adanya pos kamling di Rw. 004, diharapkan dapat memotivasi warga di Rt dan Rw lainnya untuk membuat hal yang sama, sehingga situasi kamtibmas di seluruh wilayah Kecamatan Naioni menjadi tetap kondusif.