Upaya Kurangi Pelanggaran, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Himbau Tertib Berlalu Lintas
Tribratanewskupangkota.com - Untuk mewujudkan ketertiban Lalulintas, Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota terus melakukan sosialisasi tentang tertib berlalulintas dijalan dan himbauan terkait protokol kesehatan.
Hari Selasa 19 September 2022, bertempat di Jalur 40 Sikumana Kota Kupang, anggota satuan Lalulintas melaksanakan sosialisasi tentang tertib berlalulintas dan protokol kesehatan kepada seluruh pengguna jalan,
kegiatan ini agar semua orang jalan selalu mematuhi lalulintas serta selalu menggunakan masker agar terhindar dari pengguna.
Kapolresta Kupang Kota melalui Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota melalui Kepala Unit Keamanan dan keselamatan (Kamsel) Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota Ipda Niken Ayu mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan demi tertibnya Lalulintas di Kota Kupang.
Sasaran utama dalam sosialisasi ini adalah pengendara sepeda motor dan juga pengemudi microlet serta penumpang microlet.
Masih banyak pengendara sepeda motor yang belum mematuhi aturan lalulintas, untuk itu kami turun ke lapangan untuk menyampaikan langsung kegunaan berlalulintas.
Undang Undang Lalulintas sudah ada, kami hanya menjalankan aturan sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada kami, kata Ipda Niken Ayu.
Kami juga mensosialisasikan tentang Kamera ETLE yang sudah terpasang. Kami harap dengan adanya kamera ETLE ini dapat mengurangi pelanggaran Lalulintas.