Tribratanewskupangkota.com – Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota, jumat (17/05/2024) mendapat kunjungan dari Suster Kepala, Guru Pendamping serta siswa-siswi Taman Kanak-kanak (TK) Sekolah Santa Maria Goreti Kupang.
Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan Polsanak, Polisi Sahabat Anak yang rutin dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polresta Kupang Kota guna memberikan edukasi sejak dini tentang peraturan dan tata tertib dalam berlalu lintas.
Program Polsanak yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polresta Kupang Kota sudah berjalan sejak tahun 2016, dengan sasaran anak-anak PAUD dan TK agar kelak menjadi generasi yang tertib di jalan sehingga dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui di ruangan kerjanya mengatakan, fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Satuan Lalulintas selain mempunyai tugas menegakkan aturan lalulintas, juga mempunyai tugas dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang mungkin akan terjadi, dan juga melakukan pendekatan dengan masyarakat termasuk kepada anak-anak, guna memberikan sosialisasi secara dini agar dapat diketahui dan dipahami masyarakat dan anak-anak sejak masih di bangku sekolah,” ungkap Kapolresta Kupang Kota.
Kegiatan Polsanak selain menerima kunjungan di kantor, juga dilakukan sambang ke sekolah-sekolah, sambung Kapolresta Aldinan Manurung, untuk menghilangkan kesan menakutkan terhadap sosok polisi di mata anak-anak, sekaligus menanamkan rasa empati anak kepada polisi sejak dini.
“Anak-anak juga dikenalkan profesi-profesi polisi, agar mereka tidak merasa takut apabila melihat sosok polisi, karena Polri adalah sahabat anak. Tak lupa juga dikenalkan rambu-rambu lalu lintas, dan harapannya anak-anak bisa mengingatkan orang tuanya saat berkendara di jalan raya, serta sejak dini anak-anak dapat menjadi patuh dan tertib, apabila mengendarai kendaraan bermotor di jalan,” pungkas Kapolresta.