Tak kenal waktu, Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota terus melakukan penegakan hukum di bidang kelalulintasan di Wilayah Kota Kupang.

Tak kenal waktu, Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota terus melakukan penegakan hukum di bidang kelalulintasan di Wilayah Kota Kupang.

Tribratanewskupangkota.com - Pada hari kamis, 21 Juli 2022 pukul 20.00 wita, anggota Lalu lintas di bawah komando kanit Gakkum Ipda Ikun Sally SH., melakukan penertiban terkait penggunaan helm dan pelanggaran yang kasat mata lainnya .

Sebelum melaksanakan kegiatan penertiban diawali dengan Apel dan APP oleh kanit Gakkum di Pos Kantor Gubernur. Dalam pesannya saat memberikan APP, kanit Gakkum mengingatkan kepada anggota bahwa kita akan melakukan patroli dan jika menemukan pelanggar agar ditilang. Dalam pelaksanaannya agar selalu waspada jangan terpancing emosi jika berhadapan dengan pelanggar, selalu memberikan pelayanan yang humanis, jika ada orlanggar diberhentikan dengan baik lalu katakan kesalahannya dan memberikan blangko tilang, tidak usah terlalu banyak komunikasi,  berhentikan lalu beri penghormatan kemudian sampaikan kesalahannya dan beri pelanggar tersebut blangko tilang sebagai bukti tilang. Kegiatan kita malam ini tidak stay di satu tempat tapi mobile, lanjut Ipda Ikun Sally.

Selesai memberikan APP kepada anggota, selanjutnya seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan langsung menuju kendaraan masing masing dan menuju ke jalan El Tari.

Pantauan Humas Polresta Kupang Kota, ada beberapa pelanggar yang dari jauh melihat anggota bergerak langsung melarikan diri dengan kendaraannya, tapi sebagian besar warga Kota Kupang telah tertib yakni menggunakan Helm, berboncengan tidak lebih dari satu orang, spion lengkap kiri dan kanan, lampu besar dan lampu sein berfungsi dengan baik.

Ipda Ikun Sally yang ditemui Hunas Polresta Kupang Kota mengatakan bahwa setiap hari kami dari satuan Lalu lintas melaksanakan penertiban dan penindakan kepada pelanggar yang kasat mata. Kami tidak saja melakukan penindakan tapi juga melakuka  himbauan kepada pengguna jalan tentang aturan lalu lintas dan resiko berlalulintas di jalan umum. Halnya ini bertujuan agar terciptanya harkamtibmas bagi warga Kota kupang dan meminimalisir kecelakaan serta mengurangi angka kematian di jalan raya. Lokasi patroli kami malam ini adalah jalan El-Tari, jalan soedirman, jalan Timor Raya, Ina Boi, jalan W. J. Lalamentik, jalan Cakdoko, jalan amabi dan jalan nangka.

Terdapat beberapa kendaraan yang terjaring saat patrolli penindakan dilakukan. (FN)