Polresta Kupang Kota tertibkan Area di Taman Kelapa Lima.

Polresta Kupang Kota tertibkan Area di Taman Kelapa Lima.

Tribratanewskupangkota.com - Pada hari kamis tanggal 21 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 bertempat di depan Taman Kelapa Lima Jln Timor Raya kelurahan Kelapa lima kecamatan Kelapa Lima kota kupang, telah dilaksanakan kegiatan penertiban Area parkir sesuai dengan rambu-rambu lalu lintas yang terdapat pada jln. Timor raya kelurahan Kelapa Lima tepatnya di depan Taman Kelapa Lima, oleh Kasat Lantas Akp Andri Aryansyah, S.I.K bersama Anggota Sat Lantas Polresta Kupang Kota dan juga Anggota Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Kupang yang mana kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Kapolresta Kupang Kota KBP Rhisian Krisna Budhiaswanto.,S.I.K.,S.H.,M. H.

Adapun kegiatan tersebut dilakukan bermaksud untuk menertibkan kendaraan bermotor roda 4 maupun roda 2 yang sering memarkirkan kendaraan pada area depan taman kelapa lima yang mana pada area tersebut terdapat rambu-rambu lalu lintas di larang parkir, selain itu kegiatan tersebut di lakukan karena sering terjadi kemacetan yang mengakibatkan penumpukan kendaraan sehingga menghambat arus lalin kendaraan bermotor yang sering melintasi jalur tersebut.

Dalam kegiatan tersebut Bapak Kapolresta Kupang Kota juga menyempatkan diri untuk menghimbau kepada beberapa masyarakat yang bertugas sebagai pengelola parkir agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang terdapat pada sepanjang area taman kelapa lima.

Dalam kegiatan tersebut Sat Lantas Polresta Kupang Kota bersama Dishub Kota Kupang juga sempat melakukan penindakan hukum terhadap beberapa pengendara roda 4 maupun roda 2 yang saat itu memarkirkan kendaraan pada Area dilarang parkir yang terdapat di sepanjang jalur Taman Kelapa Lima.

Kegiatan penertiban area parkir di lakukan dengan tegas namun tetap Humanis, sehingga menciptakan suasana yang Harmonis antara pelanggar dan juga petugas.