Polsek Maulafa dan Kelurahan Kolhua Bersihkan Pasar Tani, Kapolsek: Wujud Green Policing dan Kepedulian Bersama.
Tribratanewskupangkota.com — Pada Jumat pagi, 6/11/2026, Kapolsek Maulafa AKP Marthen Luther Petterson Riwu, S.H., dan personel Polsek Maulafa, bersama Lurah Kolhua Yanti Marista Benu, S.Th., beserta staf Kelurahan Kolhua dan warga melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di sekitar Pasar Tani, Jalan Bela Tuan, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kapolsek Maulafa dan personil Polsek Maulafa turut mengambil bagian secara langsung dalam kegiatan pembersihan tersebut sebagai bentuk keteladanan serta ajakan kepada masyarakat agar memiliki kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap kebersihan lingkungan serta menjadi sarana memperkuat sinergitas antara Polri, pemerintah kelurahan, dan warga dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan fasilitas umum dan lingkungan sekitar.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan di sekitar Pasar Tani sebagai bentuk kepedulian Polsek Maulafa terhadap lingkungan.
“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dan komitmen Polsek Maulafa bersama pemerintah dan warga Kelurahan Kolhua untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Ini juga merupakan implementasi Green Policing, salah satu program quick wins Kapolri, agar Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,” ujar AKP Petterson Riwu.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bergaya hidup bersih dengan membiasakan diri peduli pada lingkungan.
“Saya mengimbau seluruh warga Kelurahan Kolhua, khususnya di sekitar Pasar Tani, untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan fasilitas umum, dan tidak merusak lingkungan. Mari jadikan kebersihan sebagai budaya bersama. Kami juga mengajak warga untuk terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah kelurahan dalam kegiatan-kegiatan positif, serta segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” imbaunya.

Lingkungan yang bersih dan terawat merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya kenyamanan masyarakat serta situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

