Polresta Kupang Kota Sita Ratusan Produk Kadaluwarsa, Dalam Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2022
Tribratanewskupangkota.com - Pada pelaksanaan Operasi Pekat hari ke-12 ini, Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan dengan sasaran produk-produk kadaluwarsa yang beredar di pasaran baik makanan, minuman, obat dan kosmetik yang tidak terdaftar. Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Joni F. M. Sihombing, S.E., M.M., S.I.K. Dalam apel tersebut dijelaskan mengenai sasaran kegiatan Operasi Pekat antara lain melakukan pengecekan terhadap bahan-bahan makanan (sembako), obat-obatan, kosmetik dan produk lain yang memiliki tanggal kadaluwarsa di kios-kios maupun took-toko. Kegiatan Operasi Pekat kali ini bertempat di seputaran Pasar Kasih, Naikoten I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. (Kamis, 15 Desember 2022)
Tim Operasi Pekat yang sudah dibagi kemudian bergerak sesuai dengan lokasi dan sasaran yang sudah ditentukan. Setelah diadakan pemeriksaan terhadap beberapa pedagang sembako di Pasar Kasih Naikoten I, ditemukan ada beberapa bahan sembako yang sudah melewati masa kadaluarsa. Tim langsung memberikan himbauan kepada para penjual makanan dan bahan pokok (sembako) untuk tidak menjual lagi makanan dan bahan pokok yang sudah kadaluarsa karena akan membahayakan kesehatan konsumen yang membelinya.
Tim lalu mengamankan makanan yang sudah melewati batas kadaluarsa dari para penjual di seputaran Pasar Kasih Naikoten I. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, dari saudara SDM yaitu 5 renteng energen rasa kurma, 3 renteng energen rasa jagung dan 6 sachet energen rasa jahe, dari saudara NMN yaitu 12 buah teh kotak ukuran 500 mL, dari saudara HNA yaitu 36 sachet top coffee, dari saudara LW yaitu 2 botol kecap ABC, 3 strip obat mixagrip flu, 1 dus tolak angin anak, 5 sachet obat oralit, 5 sachet tolak angin dewasa, 4 dus keju kraft dan 2 botol rivanol antiseptic, dari saudara NK yaitu 2 sachet kecap udang, 2 renteng capucino, 2 renteng torabika, 2 renceng tora café dan 10 lembar nisan zenonia, dari saudara M yaitu 4 bungkus saos tomat ratu 500 gram dan 4 bungkus bumbu cap anggur 300 gram, dari saudara S yaitu 6 bungkus biskuit bonbon, 1 botol retbel stroberi, 50 bungkus bumbu desaku, 6 bungkus mie telur cap lopo dan 2 kaleng asparagus, saudara PR yaitu 3 bungkus penyedap rasa masako ukuran 1 kilogram dan penyedap rasa masako ukuran 250 gram, dari saudara JA, yaitu 3 bungkus jas jus, 6 bungkus masako rasa ayam, 2 bungkus nutrisari, 14 bungkus C1000, 5 bungkus teh sariwangi,12 botol kecap cap sate dan 5 bungkus mie nona ukuran 900 gram, dari saudara MB yaitu 3 bungkus kopi ABC Mocca, dari saudara HL yaitu 4 sachet Nori, 4 sachet bumbu penyedap rasa dan 3 sachet bumbu racik magie, dari saudara JKK yaitu 2 sachet bedak viva, 2 bungkus bumbu indofood,1 bungkus bumbu instan dan 10 bungkus roti beta, dari saudara HA, yaitu 6 pak roti gepeng, dari saudara OH yaitu 42 botol sambal nasional, 1 botol kecap ABC dan 1 botol Sour Sari, dari saudara H yaitu 1 buah pepsodent, 5 sachet brococo, 11 bungkus tepung kobe dan sari saudara AE yaitu 29 bungkus bumbu kalasan kobe dan 4 toples kue kering.
Pada pukul 18.20 Wita, kegiatan ini berakhir dengan aman, tertib dan lancar.
Operasi Pekat Turangga 2022 oleh Personil Polresta Kupang Kota dipimpin oleh Kabag Ops (Kompol Joni F. M. Sihombing, S.E., M.M., S.I.K) sebagai Karendal Ops Res dan didampingi oleh Kasat Intelkam (Kompol Jonny S. Nahak, S.E., S.I.K.) sebagai Kasatgas Deteksi, Kasat Samapta (AKP Teosasar M. M. F. Ngulu, S.Sos., M.M.) sebagai Kasatgas Preventif, Wakasatres Narkoba (Iptu Gustaf Steven Ndun, S.I.P) sebagai Kasatgas Tindak, Kasubbagdalops (Ipda Edy Halek) sebagai Kaposko, Kasikum (Iptu Apris Wahi), Kanit Samapta Polsek Kelapa Lima (Iptu Adrianus Feliks), Kasi Dokes (Iptu Daud Bessie, Amd.Kep), dan Kasubbagwatpers (Ipda Chrisantus Hilarius Ndiwa, S.H) sebagai Ka UKL III serta diikuti oleh 105 Personil Polresta Kupang Kota.