Polisi Kumpul Bersama Masyarakat, Polsek Kota Raja Serap Aspirasi Warga Oebufu dan Perkuat Kamtibmas
Tribratanewskupangkota.com – Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak hanya dilakukan melalui patroli dan penegakan hukum, tetapi juga dengan menghadirkan polisi di tengah masyarakat untuk mendengar langsung berbagai aspirasi, keluhan, serta persoalan yang dihadapi warga.
Komitmen tersebut ditunjukkan Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, melalui pelaksanaan Program Quick Wins 1.4 Kapolri bertajuk Polisi Kumpul Bersama Masyarakat yang berlangsung pada Rabu (4/11/2026), pukul 10.30 WITA, bertempat di halaman rumah warga, Bapak Arni Loasana, Jalan Amanuban, RT 012/RW 003, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Kota Raja, IPTU Gregorius Boli Ola, didampingi Panit II Binmas AIPTU Ronald Stanly Librano dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu AIPTU Nusrianto Klakik. Turut hadir Ketua RW 003 Aeni Loasana, Ketua RT 012 Laurensius Laba, serta Sekretaris RT 012 Hans Tonulalang bersama sejumlah warga.
Mengawali kegiatan, Kanit Binmas menyampaikan salam dan sapaan Polisi kepada masyarakat sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan program tersebut. Suasana kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan rembuk bersama untuk membahas situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Kelurahan Oebufu.
Dalam diskusi tersebut, masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polresta Kupang Kota, khususnya Polsek Kota Raja, atas program yang dinilai sangat bermanfaat. Melalui kegiatan ini, masyarakat merasa diberikan ruang untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan dan harapan terkait Kamtibmas tanpa harus menunggu terjadinya permasalahan.
Warga juga menyampaikan bahwa situasi keamanan di lingkungan RT 012/RW 003 selama ini terpantau aman dan kondusif. Meski demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, di antaranya pendataan perlindungan sosial (Perlinsos) yang belum sepenuhnya dilakukan oleh seluruh warga di Kantor Lurah Oebufu.
Selain itu, masyarakat turut meminta perhatian terkait batas waktu pelaksanaan kegiatan keramaian, seperti pesta syukuran dan acara lainnya, agar tetap menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut penting untuk menjaga kenyamanan bersama serta menghindari terganggunya waktu istirahat warga sekitar.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, personel Binmas mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian maupun pemerintah kelurahan. Warga juga diimbau agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian sosial, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menegaskan bahwa Program Polisi Kumpul Bersama Masyarakat merupakan salah satu upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.
Melalui program ini, Polri ingin memastikan bahwa kehadiran polisi tidak hanya dirasakan ketika terjadi persoalan, tetapi juga hadir untuk mendengar, berdiskusi, memberikan solusi, dan membangun kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 11.30 WITA tersebut berlangsung aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Perwakilan masyarakat yang hadir pun menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Polri melalui program tersebut.
Dengan adanya kegiatan Polisi Kumpul Bersama Masyarakat, Polsek Kota Raja berharap hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, harmonis, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Raja.
Polisi Hadir, Masyarakat Didengar, Kamtibmas Terjaga. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

