Persoalan Utang Sayur Nyaris Berujung Sajam, Bhabinkamtibmas Bakunase II Berhasil Damaikan Dua Warga di Mapolsek Kota Raja.

Persoalan Utang Sayur Nyaris Berujung Sajam, Bhabinkamtibmas Bakunase II Berhasil Damaikan Dua Warga di Mapolsek Kota Raja.

Tribratanewskupangkota.com — Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakunase II, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, AIPDA Arry Manu, berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga melalui pendekatan problem solving. Mediasi yang digelar di Mapolsek Kota Raja pada Sabtu (6/6/2026) siang tersebut, menyangkut kesalahpahaman terkait utang piutang yang nyaris berujung pada aksi kekerasan.

 

Persoalan ini bermula dari masalah utang piutang belanjaan sayur antara sdr. M dan bapak M. Karena kerap diingatkan dan ditagih, pihak yang berutang merasa tersinggung hingga sempat terjadi ketegangan emosional, di mana salah satu pihak melempar pelapor menggunakan barang tajam. Menyadari adanya potensi gangguan kamtibmas yang dapat membesar, pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah cepat dengan mengundang kedua belah pihak ke Mapolsek.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, membenarkan pelaksanaan kegiatan mediasi tersebut dan mengapresiasi penyelesaian yang berjalan kondusif.

 

"Benar, anggota kami di lapangan telah melakukan upaya problem solving terkait kesalahpahaman utang piutang antarwarga Bakunase II. Melalui dialog dengan kepala dingin, kedua belah pihak akhirnya menyadari kekhilafan masing-masing dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," ujar AKP Frids Mada saat dikonfirmasi.

 

Dalam proses mediasi tersebut, lanjut Kapolsek, keduanya sepakat untuk saling memaafkan atas kekhilafan yang telah terjadi. Komitmen damai ini kemudian dikukuhkan secara resmi melalui pembuatan Surat Pernyataan Damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan petugas kepolisian.

Pada kesempatan yang sama, AIPDA Arry Manu juga memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang hadir. Dirinya mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan bertetangga serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat jika menemui adanya potensi gangguan keamanan, guna mencegah tindakan main hakim sendiri. (RA)