Penemuan Pria Meninggal di Naikoten II, Polsek Kota Raja Lakukan Penanganan di TKP.
Tribratanewskupangkota.com – Personel Polsek Kota Raja bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan Tat Twan Asih, RT 017/RW 007, Kelurahan Naikoten II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (7/11/2026) pagi.
Informasi tersebut diterima piket Polsek Kota Raja sekitar pukul 05.30 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan piket SPKT, Reskrim dan Intelkam yang dipimpin KSPKT I AIPTU Yusak Saba, bersama Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., Kanit Reskrim IPDA Frid Sia, S.H., serta Pamapta Polresta Kupang Kota, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, salah seorang anggota keluarga yang hendak berangkat ke masjid terlebih dahulu naik ke lantai dua rumah untuk memberi makan ikan lele. Namun, setibanya di lantai tersebut, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di area gudang.

Terkejut dengan kejadian tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada anggota keluarga lainnya. Salah seorang saksi yang saat itu sedang berada di kawasan Pasar Kasih, Kelurahan Naikoten II, segera mendatangi rumah tersebut dan selanjutnya menghubungi piket Polsek Kota Raja untuk melaporkan kejadian itu.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui tinggal bersama ibu kandung dan beberapa anggota keluarganya. Sebelum kejadian, tepatnya Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 23.00 WITA, korban sempat mengeluhkan kondisi badan yang kurang sehat dan kemudian beristirahat di kamar yang berada di lantai dua rumah tersebut.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengecekan dan penanganan awal di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengetahui lebih lanjut peristiwa tersebut.
Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan penolakan terhadap tindakan autopsi terhadap jenazah korban.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya terkait kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan, melakukan penanganan awal, serta memastikan situasi di sekitar tempat kejadian tetap aman dan kondusif.
Polsek Kota Raja turut mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
POLRI HADIR UNTUK MASYARAKAT
Melayani dengan Humanis, Profesional dan Responsif. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

