Penelitian Tim Puslitbang Polri di Polres Kupang Kota Terkait Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri
Tribratanewskupangkota.com – Tim Puslitbang Polri (Pusat Penelitian dan Pengembangan) diterima oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. T. Binti, S.I.K., dalam rangka melaksanakan Penelitian tentang "Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri" dan "Survei Indek Kamtibmas TW.II, T.A. 2021 di wilayah Polres Kupang Kota dan jajarannya pada hari Senin (24/05/2021).
Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Syahrial M. Said, S.I.K. bersama dengan anggota tim yaitu Pembina Dwi Irawati, S.S., Penda Muzzar Kresna, S.E. (Konsultan) dan Penda Tegawati, A.Md. (penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri) T.A. 2021, serta Iptu Whisnu Argo Bintoro, S.T. dan Penda Tk.I Lindaningsih Nainggolan, S.E. (penelitian Survei Indek Kamtibmas TW.II T.A. 2021) yang didampingi oleh Ps. Kabag Strajemen Pembina Dellyana Kana Kadja, S.H dan tim.
Maksud dan tujuan penelitian dari Pusat langsung ke daerah Kewilayahan ini adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan Informasi serta masukan dari publik terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya pada fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Samapta.
Adapun Penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan Metode pengumpulan data dari Responden yang mengisi kuesioner secara Online melalui Link sesuai Fungsi Kepolisian, pada masing-masing fungsi adalah sebanyak 30 Responden diluar Anggota/ASN lingkungan Polri, dalam hal ini khusus untuk Fungsi Reskrim adalah Responden yang pernah berurusan dengan Proses Penyidikan antara lain Saksi, Korban, Tersangka, Tahanan dan Pengacara.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) baik kepada para Responden maupun terhadap masing-masing Fungsi Kepolisian, hal ini dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan pelayanan, kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang Tugas Kepolisian dikemudian hari.