Peduli Covid-19, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Alak Tegur Serta Beri Sanksi Warga yang Tidak Menaati Protokol Kesehatan

Peduli Covid-19, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Alak Tegur Serta Beri Sanksi Warga yang Tidak Menaati Protokol Kesehatan

Tribratanewskupangkota.com - Dalam rangka dan upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 sekaligus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 personel Bhabinkamtibmas Polsek Alak Polres Kupang kota Melaksanakan Himbaun Prokes dan pembagian masker gratis disepanjang Jln.Pahlawan Kel Namosain,Jumat (09/07/21).

Adapun giat ops Yustisi ini sasaran para warga kelurahan namosain yang melaksanakan aktivitas diluar rumah, dan ditemukan warga yang tidak memakai masker personelpun langsung menegur secara humanis dan sekaligus memberikan sosialisai tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 mengingat masih tingginya angka pasien positif covid-19 dikota Kupang.

Kegiatan ini dilaksanakan rutin bhabinkamtibmas bersinergi dengan babinsa serta perangkat kelurahan dengan bersama-sama menertibkan dan menghimbau masyarakat untuk selalu memakai masker yang benar serta langsung memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan berupa teguran secara lisan secara humanis.

Kapolsek Alak Mengatakan “Kegiatankan ini saya perintahkan dilaksanakan secara ruitn mengingat angka positif covid-19 semakin meninghkat dengan cara Para personel memberikan sosialisasi kepada seluruh warga Wajib menggunakan Masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan aktivitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,” Ujar kapolsek. (Az)