Patroli Malam Samapta Polresta, Antisipasi Gangguan Keamanan di Kota Kupang
Tribratanewskupangkota.com - Satuan Samapta Polresta Kupang Kota terus gencarkan pelaksanaan patroli malam, guna mencegah terjadinya segala bentuk gangguan keamanan, dalam menjaga wilayah Kota Kupang, ibu kota Provinsi NTT yang selalu dalam kondisi kondusif.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya kepada portal media online resmi Humas Polresta Kupang Kota mengatakan, dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah Kota Kupang, Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin, khususnya pada malam hari.
"Pada malam hari rawan terjadinya pelanggaran maupun kejahatan, sehingga diperlukan tindakan preventif atau pencegahan oleh polisi berseragam, yang pelaksanaannya terus digencarkan di Satuan dan Samapta hingga Polsek jajaran Polresta Kupang Kota" ucap Kapolresta.
Dalam pelaksanaannya, tambah mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini, menggunakan kendaraan operasional roda dua, roda empat dan roda enam (truk dalmas), dengan sasaran pada tempat-tempat keramaian masyarakat dan rawan terjadinya tindak pidana dan pelanggaran.
"Dengan menggunakan sepeda motor dan mobil atau truk patroli, personel memantau aktivitas masyarakat di pusat-pusat keramaian, dan juga menyambangi warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas," beber Kombes Aldinan Manurung.
Dengan adanya patroli polisi, dapat mengurungkan niat pelaku untuk berbuat kejahatan atau tindakan kriminal, sehingga harapannya kamtibmas yang kondusif dapat terwujud, tandas mantan Kapolres Kupang ini.
Kasat Samapta Akp Yohanes Suri, S.H kepada media ini mengatakan, tugas pokok Polri khususnya Satuan Samapta yakni Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali). Atas hal itu, personel yang dipimpinnya, baik siang maupun malam terus laksanakan patroli sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas di Kota Kupang.
"Dengan waktu yang ditentukan secara acak, anggota terus gencarkan patroli, sebagai upaya dalam menjaga keamanan yang selalu kondusif," ungkap Kasat Samapta.
Dikatakannya lagi, selain berpatroli, personel juga menyambangi masyarakat untuk menyampaikan pesan kamtibmas, sehingga masyarakat juga ikut aktif dalam memelihara keamanan.
Untuk diketahui, tugas pokok dari Satuan Samapta adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif, terhadap pelanggaran hukum dan atau gangguan kamtibmas, serta melaksanakan tindakan represif tahap awal serta bentuk gangguan kamtibmas. (AN)