localhost/kupangkota,- Dalam rangka memberantas Penyakit masyarakat yang sangat sulit ditinggalkan dan dalam rangka Operasi Pekat I Turangga 2017, Senin 05 Juni 2017 pukul 16.20 Wita Panit Binmas Polsek Oebobo Ipda Ignasius Sililaga dan diikuti oleh Panit II Intelkam Aiptu Wempy Rondo,Panit II Reskrim Aiptu Frid Sia, SH serta anggota Polsek Oebobo yang berjumlah kurang lebih 15 orang kembali melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Pasar Oebobo Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Pengrebekan yang diakukan personil Polsek Oebobo berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa di Kompleks pasar Oebobo sedang berlangsung kegiatan perjudian sabung ayam, kemudian personil Polsek Oebobo berangkat menuju pasar Oebobo. sewaktu mendatangi tempat judi sabung ayam, pelaku pemain judi sabung ayam sudah berlarian membubarkan diri dan meninggalkan ayam yang mereka gunakan dalam permainan judi tersebut, sehingga anggota Polsek Oebobo yang melaksanakan Operasi Pekat I Turangga mengamankan 3 ( Tiga ) ekor ayam milik para pelaku yang dilakukan untuk berjudi sabung ayam. Barang bukti yang diamankan personil Polsek Oebobo dibawa ke Polsek Oebobo. Panit Binmas Polsek Oebobo Ipda Ignasius Sililaga menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan perjudian di pasar Oebobo.
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.