Tim Buser Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyokan

Tim Buser Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyokan

Tribratanewskupangkota.com- Pengeroyokan yang terjadi di jalan sumba kelurahan oesapa menyisakan duka mendalam bagi istri dan anak wanita semata wayangnya.

Bagaimana tidak, korban Buce timo bersama istri dan teman korban Yefri Mbuik sedang duduk didepan kios milik korban, Lalu datang salah seorang tersangka dengan mengendarai sepeda motor honda vario dan membuat bising sambil maki maki setiap orang yang lewat, lalu korban keluar dan menegur tersangka  namun teguran korban tidak diindahkan oleh tersangka.

Terjadilah cekcok antara korban dan tersangka lalu datang tersangka lain dengan menggunakan sepeda motor dan secara bersama sama menganiaya korban dan temannya yefri. 

"Saya sempat lari ke arah belakang SPBU oesapa namun dikejar oleh para tersangka dan mereka sempat memukul saya hingga wajah, bibir dan badan saya terasa sakit, beruntung saya sempat melarikan diri. Demikian dikatakan Yefri Mbuik kepada humas polres kupang kota. 


Setelah Yefri lari kemudian para tersangka kembali ke tempat kejadian awal dan mereka terus memukul korban hingga korban tidak sadarkan diri. Mengetahui korban tidak sadarkan diri lalu para tersangka langsung lari meninggalkan tempat kejadian. 


Beberapa warga yang mengetahui kejadian itu langsung menghubungi pos polisi terdekat, dan sebagian mencari kendaraan untuk mengantar korban ke rumah sakit S. K. Lerick kota kupang, namun nyawa korban tidak bisa terselamatkan dan dokter mengatakan bahwa korban telah meninggal dunia. 


Beberapa saat kemudian, datang piket SPKT Polsek Kelapa Lima yang dipimpin oleh aipda Pius Riwu dan langsung mengamankan TKP. Dari informasi yang didapat oleh piket SPKT Polsek Kelapa Lima, bahwa para tersangka berjumlah sekitar 9 orang, dalam kondisi mabuk, dan telah lari meninggal lokasi kejadian dengan menggunakan sepada motor, sedangkan korban telah dilarikan ke rumah sakit S. K. Lerick kota kupang. 


Setelah olah tempat kejadian perkara, lalu tim buser Polsek Kelapa lima di bantu tim buser polres kupang kota melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Alhasil 3 dari 9 tersangka mampu diamankan. Demikian dikatakan Kapolsek Kelapa Lima AKP Aulia Robby. Lanjut Kapolsek, ketiga tersangka saat ini kami amankan di sel Polsek Kelapa lima guna pemeriksaan dan pengembangan untuk mendapat informasi tentang 6 tersangka lain. Kepada ke 6 tersangka lain, kami sarankan untuk segera menyerahkan diri karena identitas mereka telah kami kamtongi. Jelas kapolsek Kelapa Lima.  


Para tersangka dijerat pasal 338 subs 170 (1) ke 3 huruf e jo. Pasal 55 (1). Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/92/IV/2022/POLSEK KELAPA LINA tanggal 13 april 2022.