Personil Gabungan Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Dua Lokasi

Personil Gabungan Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Dua Lokasi
Tribratanewskupangkota.com,- Jajaran Kepolisian Resor Kupang Kota kembali menghentikan dan membubarkan kegiatan sabung ayam yang disertai dengan taruhan (judi) di dua lokasi berbeda pada hari Minggu, 21 Juli 2019. Pembubaran aktivitas sabung ayam pada hari Minggu ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh Polres Kupang Kota. Dua lokasi pembubaran judi sabung ayam yaitu di jalan Bakti Karang Kelurahan Fatululi Kecamata Oebobo Kota Kupang dan Batu Putih Kelurahan Air Nona Kecamatan Kota Raja Kota Kupang. Pukul 13.45 Wita personil gabungan Polres Kupang Kota dan Polsek Oebobo bergerak menuju ke Lokasi judi sabung ayam yang berada di jalan Bakti Karang Kelurahan Fatululi dengan menggunakan Truck Dalmas.Saat sampai dilokasi,para pelaku judi sabung ayam langsung melarikan diri dan tak ada yang berhasil di amankan, sehingga personil gabungan menghimbau kepada masyarakat yang ada di lokasi kegiatan untuk bubar dan kembali ke rumahnya masing – masing. Sekitar pukul 15.00 Wita, personil gabungan kembali mendatangi lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Air Nona Kecamatan Kota Raja. Pada saat personil tiba di lokasi, para pelaku sudah membubarkan diri. Dari hasil pengrebekan oleh personil  gabungan Polres Kupang Kota dan personil Polsek Oebobo tersebut diamakan barang bukti berupa  1 ( satu ) ekor ayam yang sudah dalam kondisi mati,4 ( empat ) Unit sepedea motor yang di tinggalkan oleh pemiliknya, (Honda Beat waran Orange DH 2695 HI,Honda Supra warna Hitam Biru DH 4573 TD,Honda Beat warna biru DH 2044 AK dan Suzuki FU warna Hitam Biru DH 3119 AT), barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Oebobo guna diproses lebih lanjut.(M)