Serigala Polsek Kota Lama Amankan Seorang Nelayan di Oesapa

Serigala Polsek Kota Lama Amankan Seorang Nelayan di Oesapa

Tribratanewskupangkota.com - Tim serigala Polsek Kota Lama mengamankan seorang pelaku tindak pidana pengeroyokan, di Kampung Nelayan, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Rabu (5/6) malam kemarin.

 

Pelaku dengan inisial VB (22) yang juga tinggal di Kelurahan Oesapa ini, ditangkap atas laporan dari korban Hairudin A. Laka, sesuai bukti laporan polisi, Nomor: LP/B/067/IV/2024/Sektor Kota Lama, tanggal 13 April 2024. Turut menjadi korban juga saudara Saban Husen.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, yang dikonfirmasi atas peristiwa ini mengatakan, kasus pengeroyokan terjadi pada Rabu, 10 April 2024, bertempat di Jalan Damai Rt.031/Rw.011, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, namun baru dilaporkan ke Polsek Kota Lama pada hari Sabtu, 13 April 2024, dan yang menjadi korban ada 2 orang.

 

"Setelah adanya laporan, penyidik (tim serigala) melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga mengarah ke beberapa pelaku, salah satunya VB yang ditangkap kemarin malam. Namun sebelumnya, penyidik sudah terlebih dahulu menangkap 1 orang pelaku inisial JRF di daerah Oesapa, pada tanggal 24 Mei 2024 lalu," beber mantan Wadir Narkoba Polda NTT ini.

 

Pelaku VB, sambung Kapolresta, sebelum diamankan sempat melarikan diri karena terlebih dahulu mengetahui kedatangan polisi ke lokasi, namun berhasil ditangkap dan kemudian dibawa ke Polsek Kota Lama.

"2 orang pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kota Lama untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum," tandas Kombes Aldinan Manurung.

 

Kapolsek Kota Lama Akp Jemy Oktovianus Noke, S.H yang ditemui di Mako Polsek Kota Lama, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan di Kampung Nelayan Oesapa.

 

"Ya benar, salah satu pelaku VB, sudah diamankan di Rutan Polsek Kota Lama kemarin malam (5/6) sekitar pukul 20.30 WITA," jelas Kapolsek.

 

Mantan Kasat Reskrim Polres Ngada ini kemudian menceritakan kronologi kejadian, berawal saat korban Hairudin A. Laka bersama temannya sedang duduk dipinggir jalan, lalu datang para pelaku dan langsung mengeroyok serta temannya, sehingga korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan, dan teman korban juga mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan, dan juga di bagian pelipis sebelah kiri," ungkap Akp Jemy sapaan akrabnya.

Setelah menangkap 2 orang pelaku, lebih jauh dikatakan Kapolsek Kota Lama, tim serigala terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap para pelaku lainnya.

 

"2 orang pelaku saat ini sudah dilakukan BAP untuk mengetahui peran mereka, dan pengembangan terhadap para pelaku lainnya," tutup Akp Jemy Noke yang juga mantan Kabag SDM Polres Ngada ini. (AN)