Tribratanewskupangkota.com,- Bidang Dikmas Lantas, Sat Lantas Polres Kupang Kota memberikan sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas kepada Para pemilik / pengusaha angkutan umum yang ada di kota Kupang, Jumat (19/07/2019).
Kanit Dikyasa satlantas Polres Kupang Kota Ipda Valentinus M. Beribe mengatakan bahwa tujuan dari Sosialisasi atau pembekalan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pemilik / pengusaha angkutan umum untuk melakukan fungsi kontrol kepada para supirnya untuk tertib berlalu lintas,”ungkapnya
Sosialisasi ini di laksanakan agar terciptanya keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, sehingga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas diwilayah Kota Kupang”tambah Ipda Valen.
Dihubungi terpisah,Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi, SIK mengatakan bahwa. ” Kegiatan ini sangatlah penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pemilik / pengusaha angkutan umum untuk melakukan fungsi kontrol kepada para sopirnya untuk tertib berlalu lintas serta memberi wawasan tentang pentingnya Keselamatan berlalu lintas”ungkap Kasat
Diharapakan kepada para pemilik angkutan umum untuk ikut menjadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas dan Menjadikan Keselamatan yang Nomor 1, ” tutup Kasat Lantas. (M)
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.