Operasi Patuh Turangga 2023, Personel Polsek Alak Tertibkan Pengendara Yang Melakukan Pelanggaran Kasat Mata
Tribratanewskupangkota.com - Operasi Patuh Turangga 2023 Personel Polsek Alak Polresta Kupang Kota laksanakan kegiatan penertiban lalu lintas bagi pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran kasat mata, Selasa (11/07/2023).
Sebelum melaksanakan kegiatan, personel Polsek Alak dan personel Satlantas Polresta Kupang kota melaksanakan apel persiapan kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Alak Kompol Edy, kemudian personel langsung bergeser ke lokasi yang sudah diploting.
Personel Melaksanakan penertiban di ruas jalan Yos Sudarso (depan toko plastik NN), Kel. Penkase Oeleta, Kec. Alak, Kota Kupang dan pertigaan Pospol Alak, Kel. Alak, Kec. Alak, Kota Kupang.
Kapolsek Alak mengatakan, pihaknya lebih mengedepankan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, bermain ponsel saat berkendara, dan lain-lain.
Dalam pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut terjaring sebanyak 16 (enam belas) unit kendaraan sepeda motor yang pelanggarannya pengendara maupun penumpang yang tidak menggunakan helm.
"Masih banyak pengendara yang belum sadar akan pentingnya mematuhi tata tertib berkendara sehingga kami berikan himbauan, edukasi hingga penindakan untuk memberikan dampak yang positif yang ditandai dengan meningkatnya kesadaran berkendara untuk meminimalisir tingkat pelanggaran maupun kecelakaan, ujar Kapolsek.