Tribratanewskupangkota.com -Upaya Untuk terus memutus rantai penyebaran Covid-19 di kota kupang, Anggota polsek Maulafa melaksanakan Penertiban penggunaan protokol kesehatan di wilayah hukum polsek maulafa kecamatan maulafa serta menyampaikan Himbaun tentang Penerapan Protokol Kesehatan di masa pandemi, Selasa (15/06/2021).
Anggota polsek Maulafa memberikan penjelasan kepada warga tentang Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dimana seluruh warga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta diharapkan warga selalu menerapakan perilaku hidup bersih dan sehat, yakni cara mencuci tangan yang benar, apabila sedang batuk/bersin harus memakai masker/penutup mulut, jaga kebugaran tubuh dengan cara berolah raga, dan senantiasa minum vitamin untuk daya tahan tubuh.
Disamping itu pula para personel juga menghimbau, bahwa di tengah pandemi covid-19 ini mari kita menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain dengan selalu mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan adaptasi kebiasaan baru dan mentaati protokol kesehatan pencegahan virus corona saat melakukan aktivitas di luar rumah agar masyarakat terhindari dari wabah covid-19.
Dalam Kegiatannya masih ditemukan warga yang beraktivitas tidak menggunakan masker, personel menghampiri dan memberikan teguran secara humanis dan memberikan himbaun tentang pentingnya menggunakan masker dimasa pandemi ini mengingat terus meningkatnya angka pasien positif covid dikota kupang saat ini. (az)
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.