Kapolresta Kupang Kota Membuka Sosialisasi DIPA dan RKA K/L Polresta Kupang Kota T. A. 2025

Kapolresta Kupang Kota Membuka Sosialisasi DIPA dan RKA K/L Polresta Kupang Kota T. A. 2025

Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung S. H.,S.I.K.,M.Si membuka Sosialisasi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kegiatan Anggaran Kementrian Negara dan Lembaga (RKA K/L) Polresta Kupang Kota Tahun Anggaran 2025, selasa (7/1/2025) di Aula Bijaksana. 

Kegiatan yang diawali dengan doa oleh Aipda welda Daris S. H. ini dihadiri oleh para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kapolsek jajaran Polresta Kupang Kota, Kepala Seksi (Kasie), Perwira dan para Kaurmintu dari setiap Polsek. 

Dalam sambutanya, Kapolresta menekankan bagi setiap Bagian, Satuan, Polsek dan Seksi untuk memahami dengan baik pemaparan yang diberikan oleh Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) karena anggaran tahun 2024 berbeda dengan aggaran tahun 2025, ada yang mengalami penambahan tetapi ada juga yang mengalami pengurangan. 

"Tahun 2025 ini ada Bagian dan Satuan yang anggarannya dipotong, tapi ada bagian dan satuan yang anggarannya di tambah dan ada juga yang anggarannya tetap. Ditahun 2024 yang lalu dana kita sebesar Rp 76 120.036.000 untuk Belanja Pegawai, Penyelidikan dan Penyidikan (Lidik Sidik), Sarana dan Prasarana (Sarpras) , Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibamas) , tapi di tahun 2025 ini ada pengurangan sebesar Rp 2.428.518.000 menjadi Rp 73.693.518.000 hal ini terkait juga dengan Kegiatan Pengamanan Pemilu 2024" kata mantan Kapolres Kupang. 

"Untuk itu agar masing masing Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kapolsek dan Kepala Seksi (Kasie) agar segera menyerap anggaran dimaksud dan setelah dilakukan penyerapan agar dipersiapkan dengan baik Pertanggungan jawab terhadap penggunaan anggaran dimaksud karena kita adalah salah satu Satuan Kerja (Satker) yang konsisten dalam penyerapan anggaran dan dalam pertanggungjawabannya serta mendapat penghargaan" lanjut Kapolresta. 

Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polresta Kupang Kota Kompol Marthin Ardjon dalam sosialisasinya mengatakan "Pada setiap awal tahun, kami dari bagian perencanaan melakukan sosialisasi kepada masing masing Bagian, Satuan, Polsek dan Seksi tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara dan Lembaga (RKA-K/L) sebagai acuan sebelum anggaran tersebut diserap oleh Bagian, Satuan, Polsek dan Seksi".

"Kegiatan sosialisasi penggunaan anggaan tahun 2025 ini merupakan penjabaran dari hasil penyusunan anggaran diakhir tahun 2024 yang dilakukan d Jakarta beberapa waktu yang lalu dan ada beberapa mata anggaran pada bagian, satuan tertentu yang dikurangi dan ada juga bagian dan satuan yang anggarannnya ditambah" lanjut Kabagren. 

"Tahun 2024 anggaran Polresta Kupang Kota sebesar Rp 76 120.036.000 sedangkan ditahun 2025 sebesar Rp 73.693.518.000 ada selisih sebesar Rp 2.428.518.000, Selisih antara Pagu 2024 dibanding 2025 dikarenakan pada pagu anggaran tahun 2024 ada anggaran untuk kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) yang didukung APBN.sedangkan ditahun 2025 kegiatan tersebut tidak ada sehingga terjadi selisih dan yang mendapat pemotongan anggaran adalah Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim pada kegiatan Lidik Sidik dan Tipikor, dan yang mengalami penambahan anggaran adalah Satuan Samapta dan Bagian Sarana dan Prasarana" sambungnya. 

Di akhir dari sosialisasi ini, dilakukan pembacaan pakta integritas oleh Kapolresta Kupang Kota dan diikuti oleh peserta sosialisasi dan penyerahan buku RKA K/L dan DIPA tahun 2025 dari Kapolresta kepada perwakilan Kepala Bagian (Kabag) oleh Kabag SDM AKP Darius Korea, perwakilan Kepala Satuan (Kasat) oleh Kasat Lantas Kompol Sudirman S. Sos, perwakilan Kapolsek oleh Kapolsek Kota Lama Kompol Jemi Oktavianus Noke S. H. dan perwakilan Kepala Seksi (Kasie) oleh Kasie Dokkes Iptu Daud Bessie S. Keb. (FN)