Kanit Reskrim Polsek Maulafa Pimpin Pelaksanaan Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Jaga Jarak Di Wilayah Hukum Polsek Maulafa
Tribratanewskupangkota.com – Polsek Maulafa Polres Kupang Kota gencar dalam melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker serta melakukan penertiban kepada warga yang tidak menjaga jarak saat beraktivitas di wilayah hukum Polsek Maulafa pada hari Rabu, (04/11/2020) pukul 08.30 wita.
Operasi Yustisi penggunaan masker serta penertiban warga yang tidak menjaga jarak dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura Bripka Yopi Sine bersama 15 personil Polsek Maulafa, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Maulafa Iptu D.Y. Hendrik.
Dalam pelaksanaanya Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura Bripka Yopi Sine Bersama 15 personil Polsek Maulafa memberikan himbauan bagi masyarakat yang belum menggunakan masker serta memberikan teguran bagi masyarakat yang tidak menjaga jarak saat melakukan aktivitas di tempat umum.
Kanit Reskrim Polsek Maulafa Iptu D.Y. Hendrik. Mengatakan : “ Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan kesadaran masyarakat ditengah maraknya penyebaran Covid-19 ”
“ Kami juga akan terus menghimbau masyarakat agar selalu bekerja sama dengan POLRI dalam memperhatikan protokol kesehatan guna bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kota Kupang. ’’ tambah Iptu D.Y. Hendrik.(J)