Satresnarkoba Polresta Kupang Kota Dorong Mahasiswa Ambil Peran dalam Pencegahan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Kupang Kota Dorong Mahasiswa Ambil Peran dalam Pencegahan Narkoba

Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Satuan Reserse Narkoba Polresta Kupang Kota kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi anti narkoba kepada mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Kegiatan yang mengusung tema "Membangun Generasi Muda yang Sehat, Aman dan Berkarakter Tanpa Narkoba" tersebut, berlangsung pada (Selasa, 26/5/2026) di Aula FKIP Undana Kupang.

Sosialisasi dipimpin oleh Ps. Kasat Resnarkoba Polresta Kupang Kota, AKP Gustav Steven Ndun, S.IP bersama anggota Satresnarkoba. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan kekerasan, serta upaya menghindari perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.

 

AKP Gustav Ndun menjelaskan, bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Karena itu, mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.

 

Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan disampaikan oleh mahasiswa, antara lain mengenai penerapan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, peran Polri dalam penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika, lama proses rehabilitasi hingga pemulihan ketergantungan, penanganan hukum terhadap anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, serta cara mengidentifikasi tanda-tanda seseorang yang diduga menggunakan narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Ps. Kasat Resnarkoba, menyampaikan bahwa pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi.

 

"Mahasiswa merupakan aset bangsa yang akan menentukan masa depan daerah dan negara. Karena itu kami mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadi pelopor gerakan anti narkoba, berani menolak, melawan, dan melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

 

Ditambahkannya, Polresta Kupang Kota siap membangun sinergi dengan kampus dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program kemitraan yang telah dibangun antara Polresta Kupang Kota dan FKIP Undana. Sebelumnya, pada April 2026, Satresnarkoba Polresta Kupang Kota juga telah melaksanakan sosialisasi di FKIP Undana dengan tema "Membangun Kemitraan dan Kerja Sama dalam Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba di Kota Kupang."

Melalui kegiatan berkelanjutan tersebut, diharapkan terbangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa untuk bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat, aman, berkarakter, dan berprestasi. (AN)