Kapolresta Kupang Kota Ancam Pecat Anggota yang Bermasalah

Kapolresta Kupang Kota Ancam Pecat Anggota yang Bermasalah

Tribratanewskupangkota.com - Hal itu disampaikan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, saat memimpin apel pagi seluruh anggota Polresta Kupang Kota, di lapangan hitam depan Mapolresta Kupang Kota, Senin (5/5/2025).

"Saya tidak segan-segan tindak, bahkan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan menyakiti hati masyarakat, karena kehadiran Polisi di tengah masyarakat harusnya membuat damai dan sejuk, bukan sebaiknya," kata Kapolresta.

 

"Polresta Kupang Kota adalah barometer Penegakan Hukum di NTT, ini dilihat dari kehadiran anggota tersebut di lapangan, dan dampak kehadirannya di tengah-tengah masyarakat. Lebih dari pada itu, ada nilai tambah dan bukan menjadi Trouble Maker," lanjut Kombes Aldinan.

"Untuk itu kepada Kasie Propam Iptu Abang Ali Baisapa, saya perintahkan untuk lakukan penegakkan disiplin kepada anggota yang lakukan pelanggaran, bila perlu disidangkan. Saya juga minta Pak Wakapolresta Kupang Kota dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) membantu Kasie Propam lakukan penegakkan disiplin," sambung mantan Kapolres Kupang itu.

 

"Saya juga minta kepada seluruh anggota untuk menjaga kesehatan, karena beberapa hari kedepan akan ada kunjungan Wakil Presiden RI di NTT, dan juga pengamanan kegiatan masyarakat lainnya yang sangat membutuhkan kondisi fisik yang prima dan laksanakan tugas dengan baik, humanis dan kedepankan pendekatan-pendekatan sosial demi keamanan dan ketertiban masyarakat," tutup Kapolresta.

Hadir dalam apel dimaksud, Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, para Kepala Bagian (Kabag), Para Kepala Satuan (Kasat), Kepala Seksi (Kasie), Kapolsek jajaran, Para Perwira Polresta Kupang Kota dan anggota Polresta serta Polsek jajaran. (FN)