Tegakkan Disiplin, Propam Polda NTT Sidak Anggota Polresta Kupang Kota.

Tegakkan Disiplin, Propam Polda NTT Sidak Anggota Polresta Kupang Kota.

Tribratanewskupangkota.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT yang dipimpin Kasubbid Provos Kompol Januarius Seran, S.H, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Mapolresta Kupang Kota, dalam rangka penegakan disiplin anggota Polri, pada Senin (5/5) pagi. Seusai apel pagi jam pimpinan oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, seluruh personel Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran termasuk para Perwira, langsung mendapat pemeriksaan guna Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).

“Pelaksanaan Gaktiblin hari ini, dalam rangka penegakan disiplin anggota Polri khususnya di Polresta Kupang Kota,” jelas Kabubbid Provos dengan didampingi Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H dan Kasipropam Iptu Abang Ali Baisapa saat diwawancara usai pelaksanaan Gaktiblin.

Hal ini, sebut dia, merupakan direktrif dari Kadiv Propam Polri guna menekan pelanggaran anggota Polri, sehingga mendapatkan personel Polri yang berpenampilan rapi dan humanis serta profesional.

“Pemeriksaan yang dilakukan, seperti sikap tampang, kerapian dan kesesuaian dalam berpakaian serta kelengkapan diri setiap anggota, termasuk senjata api dan administrasi pendukungnya,” kata Kompol Yance Seran yang akrab disapa.

Selain itu, dirinya menekankan tentang ketentuan terkait peraturan disiplin anggota Polri yang sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).

“Setiap anggota Polri wajib menaati seluruh ketentuan yang diatur dalam Perpol, termasuk menghindari konsumsi minuman keras dan juga larangan dalam bermedia sosial saat jam dinas,” ujarnya.

Sebanyak 43 personel Polresta Kupang Kota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, tambah dia, akan diberikan sanksi dan tindakan disiplin sesuai peraturan yang ada.

“Seluruh anggota yang melanggar, tentunya akan diberikan sanksi guna penegakan disiplin, sehingga anggota Polri bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat,” tandas Kasubbid Provos Polda NTT. (AN)