Jelang Pilkada Kota Kupang, Kapolresta Hadiri Sosialisasi PKPU dan Sampaikan Kesiapan Personel Dalam Pengamanan
Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, hadir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Hadir dalam sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tersebut, yakni Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P. Funay, Komandan Kodim 1604 Kupang Kolonel Inf. Wiwit Jalu Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Rindaya Sitompul, Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe beserta anggota, Ketua Bawaslu Kota Kupang Yunior Adi Chandra Nange beserta anggota.
Turut hadir juga, Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang Noce Nus Loa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Camat se-Kota Kupang, Pimpinan partai politik tingkat Kota Kupang, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Organisasi kemahasiswaan.
Ketua KPU Kota Kupang dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan kondusif karena dukungan seluruh pihak terkait, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.
“Terima kasih atas kerjasama seluruh pihak, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan aman, tertib, nyaman dan lancar. Pelaksanaan sosialisasi ini, agar parpol dan Stakeholder lain dapat mengetahui jadwal pemilihan, dan kita bersama dapat juga membangun kesepahamaan terkait Pilkada Kota Kupang,” jelas Ketua KPU.
Lanjutnya, kolaborasi ini, diharapkan terus kita jalankan dengan baik sehingga tahapan pilkada juga berjalan aman dan lancar. Ditengah-tengah sengketa pemilu yang masih berjalan di tingkat Mahkamah Kontitusi, terbitlah Peraturan KPU ini, sehingga kita harus melakukan sosialisasi, agar tahapan pilkada berjalan sesuai jadwal dan waktu yang diatur dalam PKPU, tandas Ismael Manoe.
Wali Kota Kupang dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kota Kupang menyambut baik kegiatan ini, dengan harapan pilkada juga berjalan aman, jujur dan adil serta fair.
Harapannya, pilkada menjadi lebih berkualitas, dengan menghargai dan menghormati setiap tahapan pilkada.
"Tidak merusak Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada, seperti pada pemilu 2024, karena dapat merusak demokratisasi pilkada nantinya di Kota Kupang. Dan tentunya peserta pilkada nanti, dapat menerima setiap proses dan hasil yang diperoleh dengan ikhlas karena itu sudah merupakan pilihan rakyat,” ungkap Wali Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota dalam paparan materinya terkait pengamanan Polri dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Kupang mengatakan, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Polri siap mengamankan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Kupang, yang berlangsung aman, tertib dan damai.
“Pengamanan dilakukan dengan tujuan agar stabilitas keamanan tetap terpelihara dengan baik, dan masyarakat dapat memberikan hak suaranya dalam pilkada,” jelas Kapolresta.
Lebih lanjut dikatakan, dengan juga kolaborasi dan kerjasama yang baik antar seluruh stakeholder, kamtibmas yang kondusif hingga kini dapat terwujud.
“Sasaran dalam pengamanan, yaitu terhadap potensi gangguan, ambang gangguan yang berpotensi menjadi gangguan nyata, yang bisa mengganggu stabilitas keamanan,” ucap Kombes Aldinan Manurung.
Diakhir paparannya, mantan Kapolres Kupang itu menyatakan akan mendukung penyelenggaraan pilkada yang aman, sehingga pilkada Kota Kupang sukses dilaksanakan,” tutup Kapolresta Kupang Kota. (AN)