2 Hari Kebakaran TPA, Pemuda Alak Tutup Akses Jalan. Kapolresta Minta Jangan Anarkis, Semua Pihak Harus Serius Tangani Masalah Ini.
Tribratanewskupangkota.com - Sebagai dampak adanya kebakaran di tumpukan sampah yang menimbulkan polusi udara pada lokasi Tempat Pembuanagan Akhir (TPA), kelompok pemuda Alak melakukan pemblokiran akses jalan menuju TPA tersebut di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (16/07/2024).
Para pemuda Alak berkumpul di akses jalan menuju TPA untuk menghadang truk muatan sampah milik Dinas Kebersihan Kota Kupang untuk tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut, karena sudah 2 (dua) hari tumpukan sampah yang terbakar menimbulkan asap tebal namun dianggap tidak ada penanganan serius oleh dinas terkait.
Mendapat informasi pemblokiran tersebut Personel Polsek Alak yang dipimpin oleh Kanit Lantas IPDA. Nyoman Pasek segera menuju dan tiba di lokasi.
Selanjutrnya dilakukan pertemuan antara pihak pemerintah yang diwakili Camat Alak, pihak pemuda Alak yang difasilitasi oleh Polsek Alak, guna mencari solusi dari permasalahan yang timbul dari kebakaran TPA tersebut.
Dari pertemuan tersebut diperoleh beberapa kesepakatan antara lain;
Pihak pemerintah dalam hal ini Camat Alak akan melakukan pembukaan akses jalan di lokasi TPA untuk menuju ke titik api menggunakan exavator untuk memudahkan mobil pemadam maupun tangki air untuk melakukan pemadaman.
Pihak Pemadam Kebakaan (DAMKAR) Kota Kupang akan melakukan pemadaman di seluruh titik api, sehingga kebakaran bisa benar-benar berhenti, dengan menggunakan mobil damkar dan mobil tangki air.
Selanjutnya pihak Camat Alak, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang akan menyiapkan lokasi baru di area TPA untuk menampung sampah yang baru, sedangkan tumpukan sampah yang lama dimana lokasi titik api dan akses jalan menuju titik api akan digunakan untuk aktifitas pemadaman hingga semua titik api padam.
Pihak pemuda Alak meminta agar Dinas Kesehatan Kota Kupang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat sekitar yang terdampak asap dari kebakaran.
Selain itu mereka juga mengatakan akan membuka kembali akses jalan untuk aktifitas mobil truk sampah yang akan membuang sampah di TPA setelah api maupun asap sudah tidak ada lagi.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung S.H., S.I.K., M.Si saat dihubungi Tribratanewskupangkota.com membenarkan adanya aksi pemblokiran jalan tersebut sebagai akibat Kebakaran TPA Alak oleh kelompok pemuda Alak.
Kapolresta menghimbau kepada para pemuda Alak untuk tidak melakukan tindakan yang anarkis dan juga memberi akses jalan kepada pihak DAMKAR agar proses pemadaman dapat berjalan secara maksimal. Selain itu Kapolresta juga menghimbau pihak terkait untuk menangani polusi udara akibat dari kebakaran TPA Alak secara serius.
Pertemuan antara Camat Alak, Pihak Pemuda Alak dan Polsek Alak selesai, selanjutnya aktifitas pemadaman yang dilakukan oleh mobil Damkar dan mobil tangki air milik Pemerintah Kota Kupang mulai berlangsung.
Kelompok pemuda Alak sampai saat ini masih berada di lokasi akses jalan masuk menuju TPA untuk memastikan dan memantau langsung proses pemadaman api oleh pihak Damkar sampai api betul-betul sudah padam.