SATUAN LALU LINTAS POLRESTA KUPANG KOTA MELAKSANAKAN HIMBAUAN TERTIB BERLALULINTAS DI TEMPAT IBADAH
Tribratanewskupangkota.com -Pada hari Selasa 14 Juni 2022 Pukul 19.00 wita bertempat di Pura Oeba, Personil Satuan lalulintas Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Iptu Made Parta, dengan Anggotanya Aipda Made Suardana, Bripka Nyoman Astawa, Bripka Erik Suendra melaksanakan himbauan tertib berlalulintas kepada umat yang selesai melaksanakan kegiatan persembahyangan.
Kegiatan yang dilakukan antara lain melaksanakan himbauan untuk tertib berlalulintas terutama selalu memakai helm pada saat berkendara menuju tempat persembahyangan bagi yang menggunakan sepeda motor. Selain itu juga himbauan tambahan mengenai Operasi Patuh Turangga 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022,dengan tujuh sasaran utama pelanggaran diantaranya :
- Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang gunakan Ponsel saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
- Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
- Pengemudi atau Pengendara Sepeda Motor yang tidak gunakan helm SNI dan Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang tidak gunakan safety belt.
- Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh arau mengonsumsi alcohol.
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di seputaran wilayah Kota Kupang, selain itu agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas dan masyarakat selalu menggunakan helm dan Masker apabila keluar dari rumah guna mencegah resiko kecelakaan dan mencegah penyebaran Covid-19.(RA)